Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Kamis, 28 April 2011

Theofilus: Junjung Hukum Adat

Bila di instansi vertikal, mutasi selalu dinantikan karena meningkatkan kredit poin lebih tinggi. Namun berbeda dengan pejabat Pemkab Tana Toraja, justru alergi dengan mutasi karena terlena di suatu tempat. Hal ini dikatakan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, saat lepas sambut Ketua Pengadilan Negeri Makale dari HR Patongloan, kepada Yance Bombing, Sabtu (23/4) di Gedung Wanita Makale.

Theofilus menyarankan, agar dalam penyuluhan hukum, diingatkan jangan lupa menjunjung tinggi hukum adat, meskipun disadari sering berbenturan. "Makanya sebagai pemerintah daerah saya selalu mendorong jalankan hukum adat karena tidak bisa diakali. Apalagi ditunjang dengan budaya dan karakter orang Toraja yang taat dengan hukum adat sebagai sebuah kearifan lokal, perlu didorong terus agar tercipta ketertiban," terang Theofilus.

Sementara Bupati Toraja Utara (Torut) Frederik Batti Sorring, menjelaskan kembalinya putra terbaik Toraja Yance Bombing bertugas di kampung halaman sinergitas perlu dilanjutkan. Dia mengatakan, meski Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara sudah pisah, bukan berarti sudah tidak ada sinergitas baik pemerintah. "Sakitnya Tana Toraja juga dirasakan Toraja Utara, sehingga administrasi pemerintahan kedua kabupaten tetap kedepanakan pelayanan masyarakat karena diikat dalam suatu bingkai budaya dan cultur 'rambu solo dan rambu tuka'," singkat Batti Sorring.


Sumber : http://www.beritakotamakassar.com/
BACA SELENGKAPNYA..

Desakan AMPK agar MT Allorerung di PAW dibahas Pimpinan DPRD Toraja

Tiga pimpinan DPRD Tana Toraja Selasa (26/4) kemarin menggelar rapat tertutup. Ketiganya adalah Welem Sambolangi, Samuel Eban Kalebu Mundi, dan Ester Datu Palloan. "Rapat tertutup pimpinan itu untuk menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) Tana Toraja," ujar anggota DPRD Tana Toraja Andarias Tadan.

Ketua DPRD Welem Sambolangi yang ditemui usai rapat tertutup menjelaskan bahwa hasil rapat tertutup pimpinan itu untuk membicarakan aspirasi AMPK. Hanya saja, katanya, hasilnya belum bisa dipublikasikan.
Namun diakui Welem, pimpinan dewan tetap mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan.

Sehari sebelumnya, Senin (25/4), Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) Tana Toraja mendatangi DPRD untuk mendesak unsur pimpinan segera memberhentikan MT Allorerung sebagai anggota DPRD periode 2009-2014. AMPK diwakili ketuanya Frederik Lading, dengan tegas memberi batas waktu kepada dewan 7 x 24 jam untuk mengambil langkah nyata terkait kasus ini.
Dijelaskan Frederik, tidak ada alasan bagi pimpinan untuk mengulur waktu mengajukan pemberhentian MT Allorerung. Menurutnya, apabila pimpinan dewan masih membiarkan terjadinya pelanggaran hukum di lembaga terhormat ini, sama halnya pelanggaran UU maupun PP serta tatib DPRD. "Jika ini dibiarkan oleh para pimpinan, AMPK akan laporkan pimpinan ke BK," terang Frederik.


Sumber : http://www.beritakotamakassar.com
BACA SELENGKAPNYA..

Proyek Bermasalah di Rantetayo dapat sorotan Dewan

Massudi Sombolinggi Anggota DPRD Kab. Tana Toraja dari fraksi GOLKAR menyoroti banyaknya proyek bermasalah yang ditemukan di Kec. Rantetayo. Massudi yang melakukan reses bersama dengan anggota lainnya di daerah Pemilihan (Dapil) III ini, yang meliputi Kecamatan Rantetayo, Kurra, Malimbong Balepe, Saluputti dan Rembon, menemukan bebrapa proyek yang dianggap bermasalah. khususnya di Kecamatan Rantetayo

Salah satunya adalah jembatan Rarung yang menghabiskan APBD Rp 1 milyar lebih, di tengah jembatan turun dan retak lebar karena pir atau tiang loundhop tengah bergeser. "Hal ini terjadi akibat salah bestek, yang seharusnya kedalaman loundhop atau pir empat meter, namun yeng terjadi kontraktor hanya gali sedalam dua meter," kata Massudi.
Bukan hanya itu juga saat pengecoran pir terjadi banjir sehingga mengendap lumpur di atas tiang pir, namun esok harinya tidak dibersihkan dan langsung dilanjutkan pengecoran tiang. Apa yang terjadi? Belum setahun jembatan selesai pir bergeser dan bagian tengah jembatan turun bahkan nyaris putus.
Masalah di jembatan Rartung Kecamatan Rantetayo sudah dilaporkan ke Polres Tana Toraja. "Hanya saja sudah kurang lebih setahun diproses hingga sekarang belum ada penentapan tersangka, bahkan terkesan dibiarkan," lanjut Massudi.
Demikian pula tambang galian C di sebelah Selatan jembatan Rarung perlu tindakan tegas dari Pemerintah Daerah karena tidak menutup kemungkinan juga salah satu penyebab runtuhnya jembatan Rarung, sambung Massudi.
Ditambahkan Septianus Toding Komba, proyek tahun ini yang masuk di Kecamatan Rantetayo hampir semua tidak selesai sesuai bestek. Diantaranya rabat beton poros Tana Malea Rarung baru sebulan selesai sudah terbongkar. Kemudian rabat beton poros Maroson Banga.
Bukan hanya itu, juga bangunan kios 40 petak di Pasar Rantetayo yang berakhir Desember 2010 lalu, hingga sekarang belum difungsikan, bahkan dinding kios sudah rata-rata retak termasuk plur lantai. Dan sejumlah proyek lainnya.
Septianus mengatakan, banyaknya proyek bermasalah di Rantetayo, tidak ada jalan lain Bupati Theofilus Allorerung harus mengambil tindakan tegas atau diblacklis terhadap kontraktornya. "Ini agar memberikan efek jera atau contoh kepada rekanan lain," tutur Septianus.
BACA SELENGKAPNYA..

Senin, 25 April 2011

MT Allorerung didesak untuk di-PAW oleh AMPK Kab. Tana Toraja

Sehubungan dengan telah jatuhnya vonis bersalah atas MT Allorerung dengan hukuman penjara satu tahun dari Mahkamah Agung,Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK)berencana untuk menggelar aksi demo di DPRD Toraja, hari ini senin, 25 April 2011. Mereka akan menuntut agar MT Allorerung dari fraksi Partai Golkar segera di PAW (Pergantian Antar Waktu). Saat ini MT Allorerung sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Makale. Konstituen Daerah Pemilihan (DAPIL II) merasa khawatir aspirasinya tidak bisa lagi tersalurkan karena wakil mereka di DPRD telah mendekam di penjara dan menjadi napi akibat kasus korupsi APBD tana toraja tahun 2002-2003. yang menyebabkan MT Allorerung tidak bisa aktif di DPRD tana Toraja.
Olehnya itu, AMPK meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Partai Golkar dan Pimpinan DPRD Tana Toraja untuk segera menggelar PAW terhadap MT Allorerung.


Sumber : http://?vi=detail&nid=41763
BACA SELENGKAPNYA..

Kabupaten Tana Toraja Siap Melaksanakan Inpres No.1/2010

Percepatan penyelesaian Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) tertuang dalam Inpres No.1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional. Kabupaten Tana Toraja yang saat ini tengah melakukan peyusunan RTRW menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Inpres tersebut. Demikian disampaikan pejabat sementara Sekda Kabupaten Tana Toraja Enos Karoma dalam Pembahasan Laporan Progres III Kegiatan Peningkatan Penataan Wilayah Kabupaten Tana Toraja di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (16/4).
Lebih lanjut Enos mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan khusus dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Tana Toraja untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan dalam RTRW mereka. Selain itu juga akan segera dilakukan persiapan untuk pembahasan awal dengan anggota DPRD. Setelah itu draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. Dengan demikian diharapkan RTRW Kabupaten Tana Toraja dapat segera diselesaikan serta dilegalkan menjadi peraturan daerah.

Saat ini penyusunan RTRW dan Raperda Kabupaten Tana Toraja sudah mencapai tahap penyempurnaan draft akhir. Capaian ini dapat terlaksana tidak terlepas dari dukungan serta kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja beserta sektor-sektor terkait.

Direktur Penataan Ruang Wilayah III Wahyono Bintarto menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemkab Tana Toraja untuk melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2010. Menurutnya setelah di-Perda-kan, RTRW Kabupaten Tana Toraja dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu hal-hal yang bersifat strategis bagi Kabupaten Tana Toraja diupayakan untuk dimuat dalam RTRW, khususnya sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.

“Selain menghasilkan produk RTRW beserta Raperda-nya, diharapkan juga ada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam penataan ruang dengan keterlibatan aparat Pemkab Tana Toraja dalam penyusunan RTRW ini” tegas Bintarto.

Sumber : http://www.penataanruang.net
BACA SELENGKAPNYA..

Rabu, 20 April 2011

PKK Kab. Tana Toraja menggelar berbagai Lomba

Hari ini, 21 April 2011 di gedung wanita Makale, Pengurus PKK Kabupaten Tana Toraja menggelar berbagai macam kegiatan, diantaranya Lomba Cerdas - Cermat, Masak-memasak dan Lomba Peragaan Pakaian Khas Toraja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Kartini tahun ini.

Selain berbagai kegiatan tersebut diatas, seminar sehari dengan Tema "Penyegaran Kembali Bagaimana Cara Berbusana Yang Baik", juga menjadi bagian dalam rangkaian menyambut hari bersejarah ini (hari Kartini-red).

Pada lomba busana tersebut akan dibagi dalam dua sesi, yaitu, Pakaian Adat Rambu Tuka’ dan Pakaian Adat Rambu Solo’.


Saat di gelarnya seminar sehari tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja akan mengechek semua pengurus dari kabupaten sampai kecamatan. demikian menurut Ketua TP PKK Kab. Tana Toraja Yuriana Allorerung.

pada kesempatan yang lain, ketua tim juri Martha Rombe mengatakan, Sudah sepantasnya pakaian adat dipakai dengan baik. Agar busana Toraja asli tidak pudar, berarti kita turut mempromosikan pakaian adat jangan sampai hilang keasliannya, imbuhnya
BACA SELENGKAPNYA..

FORMAT Serahkan Data Kasus Dugaan Korupsi di Toraja


Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) yang merupakan organisasi forum berkumpulnya mahasiswa Tana Toraja yang melanjutkan pendidikan tinggi di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan sejumlah data-data kasus dugaan korupsi di Tana Toraja yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Penyerahan data tersebut digelar saat mahasiswa berunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (15/4/2011) siang.

Koordinator lapangan (Korlap)aksi, Rifan Dedy Pailang, dalam orasinya mengungkapkan sejumlah kasus dugan korupsi di Tana Toraja, termasuk dugan korupsi belanja cadangan dana reboisasi senilai Rp 1 miliar lebih pada beberapa kegiatan.

Di antaranya penanaman hutan rakyat pola grant, dimana kegiatan tersebut diperhitungkan untuk 100 hektar dengan anggarannya senilai Rp 154 juta. Namun diduga lahan yang ingin diadakan ternyata fiktif alias ditiadakan.

Selain itu dugaan korupsi pada kegiatan pemeliharaan tanaman gerhan 2005-2006 dengan total anggarannya senilai Rp 900 juta lebih.

"Kasus inilah yang kita laporkan lantaran dapat menimbulkan rawan terjadinya tindak pidana korupsi,"ujar Rifan kepada Tribun, sore tadi.

Usai menggelar orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara, pendemo langsung menyerahkan data-data tersebut ke Kepala Seksi Sosial Politik, Ardiyansah guna ditindak lanjuti.

"Kami harap laporan ini dapat ditindak lanjuti pihak kejaksaan lantaran kuat dugaan adanya indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut," harapnya.

Hal tersebut dibenarkan Ardiyansah saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengaku laporan tersebut sudah diterimanya dan kemudian pihaknya tetap akan mempelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan penyelidikan.

"Kita sudah terima dan akan kita tindak lanjuti,"terang Ardiyansah.


Sumber : http://www.tribunnews.com
BACA SELENGKAPNYA..