Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Selasa, 17 Mei 2011

Pemkab Tana Toraja Putus Kontrak PT Sarana Cipta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja memutuskan kontrak PT Sarana Cipta yang membangun permukiman transmigrasi di Kecamatan Mengkendek Tana Toraja pada 2010.

Pasalnya, PT Sarana Cipta yang ditunjuk sebagai rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Dari 150 unit rumah yang akan dibangun, rekanan hanya mampu menyelesaikan 67 unit rumah. Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung membenarkan Pemkab Tana Toraja memutuskan kontrak kerja dengan rekanan tersebut. Bahkan, sisa dana pembangunan pemukiman transmigrasi Rp 4 miliar dari total dana Rp 6 miliar yang bersumber dari APBN 2010, juga sudah dikembalikan ke kas negara.

“Kontrak kerja rekanan diputus sebagai sanksi atas ketidaksanggupan mereka menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu,”ujar dia di Makale, kemarin. Dia juga memerintahkan Inspektorat Tana Toraja mengaudit pembangunan permukiman transmigrasi tersebut, termasuk penggunaan anggaran proyek yang terpakai.

Audit juga diperlukan untuk mengetahui kendala-kendala yang menyebabkan pembangunan rumah untuk para transmigran itu tidak selesai dikerjakan. “Inspektorat sudah turun ke lokasi dan saat ini tengah mengaudit proyek permukiman transmigrasi itu.Hasil audit Inspektorat nanti akan dilaporkan langsung ke Bupati,” ujar dia.

Sebanyak 67 unit rumah transmigrasi yang sudah dibangun hingga kemarin belum berpenghuni. Rencananya, rumah tersebut hanya diperuntukkan keluarga transmigran lokal asal Tana Toraja. Pemkab Tana Toraja juga sedang memverifikasi puluhan permohonan dari para calon transmigran.

Sumber : Seputar Indonesia
BACA SELENGKAPNYA..

Senin, 16 Mei 2011

Jalur Bandara Buntu Kunyi Mengkendek - Lutim akan di bangun secepatnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja akan membangun jalan yang menghubungkan Bandara Buntu Kunyi di Kecamatan Mengkendek dengan wilayah Kabupaten Luwu Timur.Rencananya, pembangunan jalan sepanjang tujuh kilometer dan lebar 15 meter itu akan dimulai 2012.

Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengatakan,akses jalan itu diperkirakan menghabiskan biaya Rp4 miliar.“Pembangunan jalan tembus dari Buntu Kunyi ke perbatasan Luwu Timur itu segera kami bicarakan dengan Bupati Luwu Timur,” ujar dia di Makale,kemarin.

Pembangunan jalan itu diakui sebagai salah satu upaya mengembangkan pariwisata Toraja. Ketua DPRDTanaToraja Welem Sambolangi mengatakan, pembukaan akses jalan tembus dari dan ke Bandara Buntu Kunyi sangat diperlukan. “Buat apa bandara dibangun kalau tidak di dukung akses jalan dan sarana transportasi,”tandasnya.
BACA SELENGKAPNYA..

Minggu, 15 Mei 2011

Pemda Tana Toraja agar segera menerbitkan Regulasi TV Kabel, desakan DPRD

Beberapa waktu yang lalu telah dibahas mengenai anggaran untuk siaran langsung peliputan paripurna DPRD Tana Toraja melalui TV kabel yang menimbulkan kontroversi di kalangan anggota DPRD. Beberapa anggota DPRD meminta sekretariat untuk tidak mencairkan anggaran tersebut yang besarnya sekitar 50 juta sampai ada kejelasan terkait status TV kabel yang ada di Tana Toraja.

Anggota DPRD Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) Kristian H.P Lambe berpendapat sebaiknya anggaran itu tidak dicairkan. Pasalnya jika anggaran tersebut dicairkan berarti DPRD telah melegalkan barang yang masih illegal.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya membuat regulasi terkait TV kabel. Sebab kini TV kabel tidak lagi menjadi media sosial, melainkan telah berubah jadi barang komersil. “ Tarifnya saja sekitar 20 hingga 30 ribu perbulan. Penentuan tarif ini tergantung pengusaha, seharusnya Pemerintah membuat kebijakan mengenai tariff itu” terang Kristian Jumat (13/5/11) di cafĂ© PKK, Makale.

dalam waktu dekat ia akan mengusulkan pembuatan Perda tentang TV Kable di Tana Toraja. Baik itu Perda dari Pemerintah ataupun inisitaif DPRD. tambahnya.

Sebelumnya, ketua KPID Sulsel Rusdin Tompo’ mengatakan TV kabel tidak boleh berproduksi sendiri, sehingga yang bisa mereka lakukan adalah berupa siaran tunda. “itupun dengan catatan bahwa segala proses produksi sampai penayangan sesuai dengan prinsip jurnalislik dan regulasi penyiaran lainnya” tegas Rusdin.
BACA SELENGKAPNYA..

Minggu, 08 Mei 2011

Murid-murid SD 307 Panglion belajar "di kandang Ayam"

Prihatin melihat sekolahnya yang memprihatinkan, Kepala Sekolah (Kasek) Dasar Negeri (SDN) Inpres 307 Piter Rante Payung datangi ketua komisi III DPRD Tana Toraja (Tator) Massudi Sombolinggi Rabu (4/5/11) lalu.

Kepada Massudi Sombolinggi, Piter Rante Payung menjelaskan kondisi sekolah yang dipimpinnya sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah lebih rendah dari jalan raya, sehingga mengkhawatirkan bila terjadi longsor bisa membahayakan murid-muridnya."Makanya kebutuhan mendesak SDN 307 Inpres Panglion adalah talut permanen sebagai langkah antipasti, terang Piter Rante Payung dihadapan Massudi.

Menurut Piter, letak sekolah sangat dekat dengan lereng yang rawan longsor. Utamanya saat musim hujan. Sudah berkali-kali, imbuh dia, adukan kondisi sekolah ke Diknas untuk mendapat perhatian.

" Laporan saya sepertinya dianggap angin lalu saja, sementara kondisi bangunan dan ruangan kelas belajar semakin tidak kondusif," terang Piter.

Ruang belajar tidak layak kondisi persis bekas kandang ayam, sebelumnya ruang itu adalah rumah dinas guru. Karena tidak berpenghuni dan tidak terurus tidak ubahnya kandang ayam." Karena ruang belajar kurang, terpaksa 'kandang ayam' digunakan belajar, kesal Piter Rante Payung.

Diakui Piter Rante Payung, SDN Inpres 307 Panglion memiliki ruang kelas sebanyak 6 ruangan namun tidak cukup menampung siswa sebanyak 224 orang.


Sumber = http://kabar-toraja.com
BACA SELENGKAPNYA..

Mantan Anggota DPRD Toraja Ramai-Ramai Disidang

Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan 37 mantan anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, periode 2004-2009 akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Jumat (6/5). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Baren Sinurat.
Dalam dakwaan yang dibacakan Ketua Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Adrianus, para terdakwa dianggap bersalah karena telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama yang merugikan negara Rp2,5 miliar lebih. "Para terdakwa secara bersama-sama telah melakukan penyalahgunaan wewenang serta memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum sehingga negara dirugikan dua miliar rupiah lebih," kata Adrianus saat membacakan dakwaan.

Dia menguraikan, semasa jabatan mereka, ke-37 terdakwa menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan atau tidak menggunakan anggaran pada tiga pos anggaran masing-masing, anggaran mobilitas, anggaran belanja barang dan jasa, dan anggaran pemberdayaan.

Dari 37 mantan anggota DPRD Toraja yang menjadi tersangka dalam kasus ini, hanya 26 yang hadir pada sidang perdana tersebut. Empat terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit, empat terdakwa telah meninggal dunia, dan dua terdakwa lainnya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel masih berstatus sebagai tersangka dan belum diperiksa karena jaksa masih menunggu izin Gubernur Sulsel.

Kedua tersangka yang belum diseret ke pengadilan masing-masing, MRP dan YT. "Untuk memeriksa keduanya harus seizin Gubernur Sulsel," kata Adrianus.

Sebelumnya, pada kasus yang sama, tiga mantan unsur pimpinan DPRD Toraja telah dijatuhi vonis dan telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Makale. Sidang kasus dugaan korupsi ini akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa.

Sumber : metrotvnews.com
BACA SELENGKAPNYA..

Guru PAUD dan TK Kurang Perhatian Pemda

Pendidiakan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), sebelum tahun 2009/2010 pendidikan ini masuk dalam Dirjen Pendidikan Dasar 9 tahun. Namun sekarang pendidikan ini masuk pada Dirjen PAUD di Kementrian Pendidikan Nasional.
Merasa kurang perhatian dari pemerintah daerah, guru PAUD dan TK meminta pemerintah dan DPRD untuk membuatkan regulasi khusus yang mengatur tentang PAUD di Tana Toraja. Permintaan ini disampaikan oleh guru PAUD dan TK yang tergabung dalam HIMPAUDI dan IGTKI dalam rapat kerja Komisi II dengan Diknas dan HIMPAUDI dan IGTKI pada hari Kamis (5/5/11) di ruang Komisi II DPRD Tana Toraja.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Massudi Somboling dihadiri oleh anggota Komisi II Mince Sosang, Ir. Amir Loga, Ir. Kristian H. P. Lambe, MM. Sementara dari Dinas Pendidikan hadir Plt. Kepala Dinas Yohanis Titting. Sedangkan dari Himpaudi dan IGTKI sekitar 20 orang yang dipimpin oleh ketua Himpaudi Elis Tombe’ Ampang, S.Pd.
Dalam rapat tersebut Elis menjelaskan kondisi guru PAUD yang ada di Tana Toraja. Menurutnya, intensif mereka kurang memadai karena anggaran untuk intensif belum dianggarkan dalam APBD sehingga masih tergantung pada orang tua murid.
Selain itu, para guru PAUD juga meminta agar diberikan kesempatan yang sama dengan para guru SD, SMP, dan seterusnya. Kesempatan itu dalam hal formasi PNS bagi guru PAUD yang selama ini belum ada. Tidak hanya itu, para guru PAUD juga meminta agar nasib mereka diperhatikan dengan menaikan status mereka dari sukarela ke honorer atau PNS.
Yohanis Titting menanggapi permintaan Himpaudi terkait formasi PNS itu berdasarkan permintaan dari pusat. Sementara untuk pengangkatan honorer itu menjadi tanggung jawab bupati tapi berdasarkan aturan yang ada. Sekarang ini tidak lagi ada pengangkatan honorer setelah tahun 2004 kamarin. “Semoga saja ada lagi pengangkatan honorer yang akan datang,” terang Y. Titting.
Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa untuk menghindari menjamurnya Kelompok Bermain atau PAUD, kedepan pemerintah daerah melalui DIKNAS harus selektif menempatkan KB /PAUD di suatu daerah/lembang. Paling tidak 1 lembang 1 PAUD. Ini dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan PAUD pada satu lembang. Terkait intensif bagi guru PAUD komisi II akan membicarakan lebih jauh bersama DIKNAS.
Anggota Komisi II yang tidak hadir dalam rapat tersebut Andarias Tadan, SE, Alexander Pantan Rante Allo, Septianus Toding Komba tanpa keterangan. Sementara Drs. L. R. Tangko, MM, dan Daniel Tandirerung sedang tugas luar

Sumber : http://www.kopel-online.com
BACA SELENGKAPNYA..

Theofilus kecewa atas kinerja bawahannya.

Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung kecewa dengan kinerja sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

Bupati menilai,sejak dia dilantik bersama Adelheid Sosang sebagai bupati dan wakil bupati September 2010, dia telah memberikan kesempatan kepada para pejabat SKPD untuk menunjukkan kecakapan dan kemampuannya memimpin SKPD. Namun, kebijakan tersebut belum sesuai harapan karena masih banyak program dan kegiatan SKPD berjalan di tempat. Menurut dia,kreativitas pimpinan SKPD masih minim.

Para pejabat daerah masih berpatokan pada kegiatan yang sudah terprogram dan belum ada motivasi tinggi dan inovasi mengembangkan program-program baru. “Hanya beberapa pimpinan SKPD yang tanggap dan punya motivasi melakukan perubahan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati,”ujarnya. Menurut Bupati,bulan ini dia akan menggelar mutasi dan pergeseran pejabat maupun pimpinan SKPD yang kinerjanya berjalan di tempat.

Termasuk pengisian jabatan pimpinan SKPD yang saat ini masih lowong dan dijabat pelaksana tugas. Ketua Lembaga Pijar Masyarakat Indonesia Rasyid Mappadang mengatakan, pergantian pejabat SKPD yang akan dilakukan bupati harus sesuai kemampuan dan keahlian pejabat bersangkutan

Sumber : www.seputar-indonesia.com,
BACA SELENGKAPNYA..