Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Jumat, 03 Juni 2011

PLTA Malea beroperasi Agustus 2011, Hadji Kalla


Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea yang terletak di Kecamatan Makale Selatan ditengarai terjadi keterlambatan pembangunannya. Hal itu terlihat bila melihat realisasi fisik dilapangan baru mencapai 70 persen. Pembangunan yang dikerjakan oleh PT.Bukaka Group bila merujuk sesuai kontrak baru akan berakhir Juni 2011.

Ditemui dilokasi Jumat (3/6/11) Bupati Tana Toraja (Tator) Theofilus Allorerung kepada kabar-toraja.com mengatakan, keterlambatan pembangunan akan merugikan masyarakat. Bila itu terjadi Pemda tak akan memperpanjang kontrak bila tidak selesai hingga akhir Agustus.

Desakan itu turut mendapat respon oleh Jusuf Kalla (JK) yang turut meninjau lokasi. Mantan Wakil Presiden ini merespon dengan mengatakan, PLTA Malea sudah berfungsi pada akhir Agustus.

Turut hadir dilokasi Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi, Plt Sekkab Enos Karoma serta sejumlah SKPD lainnya.
BACA SELENGKAPNYA..

Selasa, 31 Mei 2011

Pungutan di SMA 3 Makale, dianggap wajar

Pemerintah kabupaten Tana Toraja, melalui penasehat khusus bupati bidang hukum, memandang pungutan yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Makale, dan SMA-SMA lainnya di Tana Toraja, masih pada batas kewajaran. Hal itu juga tidak masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

“Saya sudah masuk ke sana (SMA 3-red) dan saya sudah melakukan klarifikasi ke pihak sekolah serta Dinas Pendidikan. Kesimpulannya, sumbangan sukarela itu masih dalam taraf wajar dan masuk dalam RAPBS,” ujar penasehat khusus bupati, Yohanis Kundang kepada Palopo Pos, kemarin.

Hanya saja, dia mengingatkan, agar penggunaan dana itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan harus transparan, baik orang tua siswa maupun kepada pemerintah. “Penggunaannnya harus transparan dan saya minta kepada komite sekolah, jika ada kebijakan atau keputusan bersama harus segera disosialisasikan kepada orang tua siswa, sehingga tidak menimbulkan salah paham,” tegasnya.

Bantahan yang sama sebetulnya juga sudah disampaikan pihak SMA 3 Makale ke media. Pihak sekolah membantah telah melakukan pungutan liar terhadap siswanya yang baru dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN) baru-baru ini. Pungutan sebesar Rp 300 ribu kepada setiap siswa kelas tiga, dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pihak sekolah dan komite sekolah dan telah tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) tahun 2011.

“Bukan pungli, tapi itu merupakan sumbangan atau partsipasi siswa untuk pengembangan sarana belajar. Hal ini sudah disepakati antara dewan guru dan komite sekolah yang juga merupakan salah satu item dalam RAPBS SMA 3 Makale tahun 2011,” tegas kepala SMA 3 Makale, Elie Tawan kepada Palopo Pos, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa orang tua siswa SMA 3 Makale yang baru selesai UN mengeluh dengan adanya pungutan sebesar Rp 300 ribu kepada tiap siswa. Menurut orang tua siswa yang menghubungi Palopo Post, biaya tambahan sebesar itu untuk pengurusan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang dibebankan kepada siswa kelas III yang sudah dinyatakan lulus UN sangat memberatkan bagi orang tua siswa.

“Ini perlu diluruskan, ada yang salah kaprah di sini. Bukan untuk biaya pengurusan SKHUN karena hal itu sudah dibiayai negara, tetapi bentuk sumbangan siswa untuk pengembangan sarana belajar,” tegas Elie, yang saat memberikan keterangan pers didampingi Ketua Komite SMA 3 Makale, Kadas Batoallung dan Wakasek, Mustari
BACA SELENGKAPNYA..

Minggu, 29 Mei 2011

Distamben Sulit Awasi Tambang Galian C

Hampir semua lokasi tambang golongan C di kabupaten Tana Toraja ternyata tidak memiliki ijin operasional. Selain ijin, lokasi-lokasi tambang ini tidak mempunyai dokumen lingkungan, seperti Rencana Kelolah Lingkungan (RKL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL), apalagi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini menyulitkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.
“Ini yang menjadi persoalan bagi kita karena semua lokasi tambang galian golongan C tidak memiliki ijin resmi,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tana Toraja, Pakiding Karaeng Baan, dalam acara konsultasi publik terhadap Ranperda Pajak Daerah di ruang sidang paripurna DPRD Tana Toraja, kemarin.
Akibat tidak adanya ijin resmi ini, kata Pakiding, pihak Distamben Tana Toraja, mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan di seluruh kabupaten Tana Toraja.
Menurut Pakiding, dari ratusan lokasi pertambangan galian C di Tana Toraja, pihaknya baru memungut retribusi di empat lokasi. Itu pun dilakukan untuk retribusi penggunaan jalan raya dan jembatan yang dilalui kendaraan pengangkut barang tambang. “Bahan tambang dan lokasinya sendiri belum ada retribusi karena belum ada paying hukum untuk itu,” katanya.
Permasalah ijin ini, lanjut Pakiding, berefek kepada para petugas di lapangan ketika menjalankan tugas. Petugas biasanya harus berhadapan dengan masyarakat atau kelompok masyarakat yang mengklaim lokasi tambang sebagai milik pribadi/keluarga.
“Petugas kami sering mengalami kesulitan dalam menghadapi masyarakat, karena seandainya ada ijin, kalau mereka berkeras, kita bisa tutup lokasi tambangnya, tetapi karena tidak ada ijin maka sulit bagi kami untuk berbenturan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) atau ijin pertambangan ini membuat masyarakat maupun para pengusaha seenaknya melakukan pengambilan pasir atau batu, baik di sungai maupun di bukit-bukit. Bahkan, menurut pantauan Palopo Pos, selain menggunakan pompa berkapasitas besar, para pengusaha juga menurunkan alat berat jenis eskavator ke sungai. Di beberapa lokasi tambang galian C, seperti di Maulu, Padang Iring, maupun di Bera, aktivitas pertambangan bahkan dilakukan di dekat jembatan. Praktek ini, jika dibiarkan terus menerus akan berakibat pada kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya akan berakhir dengan bencana alam.
Menurut Pakiding, yang baru enam bulan menjabat Plt di Distamben, landasan hukum yng digunakan pihaknya hanyalah instruksi bupati kepada para camat dan lembang/kelurahan untuk menertibkan lokasi-lokasi tambang yang dianggap berbahaya bagi manusia maupun lingkungan. Itu pun tidak efektif karena dasar hukum seperti Perda atau Peraturan Bupati tidak ada.
“Memang sudah ada instruksi dari Bapak Bupati, tetapi dalam pelaksanaannya kami membutuhkan payung hukum yang lebih kuat,” katanya
BACA SELENGKAPNYA..

Puluhan orang ditahan dalam perayaan kemenangan Barca

Perayaan kemenangan Barcelona di Kota Barcelona dinodai oleh sejumlah oknum suporter yang membuat kekacauan. Akibat insiden ini, lebih dari 80 orang ditahan dan lebih dari 130 orang terluka.

Kemenangan Barca di final Liga Champions memang layak dirayakan dengan sukacita oleh pendukungnya di seluruh dunia, tak terkecuali di Kota Barcelona sendiri. Puluhan ribu orang turun ke jalan dan meneriakkan yel-yel kemenangan. Sebagian besar di antaranya ikut berkumpul di berbagai pusat keramaian.

Sayangnya, sejumlah oknum suporter menodai perayaan kemenangan tersebut. Mereka mengganggu ketertiban umum, melempar batu dan benda-benda lain, merusak shelter bus dan fasilitas umum, dan menyerang polisi.

Akibat ulah mereka, lebih dari 130 orang, termasuk 37 orang polisi, dilaporkan mengalami luka-luka. Polisi Catalan akhirnya bertindak tegas dan menangkap sedikitnya 80 perusuh.

Barca sendiri direncanakan akan melakukan pawai keliling kota dan mengarak trofi Liga Champions pada Minggu (29/5/2011) sore waktu setempat. Pesta mereka akan berpuncak di Camp Nou pada malam harinya. Demikian diwartakan Reuters.
BACA SELENGKAPNYA..

Jumat, 27 Mei 2011

Pelantikan PD Muhammadiyah Tana Toraja, 29 Mei 2011

Meski terbilang minoritas di Kabupaten Tana Toraja yang terkenal akan pariwisatanya tersebut, dakwah kaum muslim terus menggeliat di Bumi Lakipadada itu. Termasuk di dalamnya kaum muslim yang bergabung dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

Setelah melaksanakan Musyawarah Daerah beberapa bulan lalu, pada tanggal 29 Mei 2011 bertempat di Aula Masjid Raya Makale Tana Toraja akan dilaksanakan pelantikan PDM Tana Toraja dibawah kepemimpinan Drs. Ahmad Gazali sebagai Ketua PDM Tana Toraja Periode 2010 - 2015
BACA SELENGKAPNYA..

Rabu, 25 Mei 2011

Jalur Poros Toraja-Mamasa kembali dapat dilalui

Seperti yang telah diberitakan bahwa Jalur trans-Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja (Sulsel) dan Kabupaten Mamasa (Sulbar) terputus akibat longsor pada tanggal 21/5 2011 sekitar pukul 17.30 Wita. Kerusakan jalan yang cukup parah tersebut disebabkan karena badan jalan amblas. Jalur yang terputus ini tepatnya berada di Desa Buntu Limbong, Kecamatan Bittuang. Namun sejak Senin 23/5 Jalur trans-Sulawesi kembali normal setelah mendapatkan perhatian dan penanganan teknis dari Bina Marga provinsi untuk Tana Toraja

Jalan nasional tersebut terputus pada Sabtu dan Minggu (21/5 dan 22/5) setelah badan jalan sepanjang 30 meter ambruk diterjang longsor. Longsor ini terjadi di Kecamatan Bittuang,Toraja. Koordinator Unit Pelayanan Teknis Daerah Bina Marga Provinsi untuk Kabupaten Tana Toraja Christian Sampe Bua mengatakan, pengendara sudah bisa melintas di jalur itu sejak Senin (23/5) malam.

Menurut Christian, Bina Marga Provinsi Sulsel akan segera menyampaikan usulan anggaran perbaikan permanen badan jalan yang amblas ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) karena status jalan yang longsor merupakan jalan negara. “Kami masih menghitung berapa jumlah anggaran perbaikan badan jalan yang amblas, termasuk talud penahan yang ikut roboh akibat longsor.Perkiraan sementara, perbaikan ruas jalan butuh puluhan juta rupiah,”kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, SE mengatakan, terbukanya kembali jalur trans-Sulawesi di Desa Buntu Limbong, Kecamatan Bittuang, itu tidak lagi mengganggu perekonomian masyarakat karena hal itu satu-satunya akses perekonomian masyarakat Bittuang dan Masanda.
BACA SELENGKAPNYA..

Senin, 23 Mei 2011

Dunia Penidikan di daerah terpencil Tana Toraja, memprihatinkan

Sebagai akibat dari belum adanya sekolah Dasar (SD), puluhan anak usia sekolah di 7 dusun lembang Dewata Kecamatan Mappak, Kab. Tana Toraja, belum dapat bersekolah. Hal ini benar-benar sangat memprihatinkan.
MAKALE –

Rata-rata, dalam satu tahun , terdapat 10 anak usia sekolah di setiap dusun yang tidak tersentuh pendidikan. Faktor utama anak tidak bersekolah karena belum adanya fasilitas sekolah, sedangkan sekolah terdekat dari dusun itu berada di lokasi yang jauh. Untuk menuju lokasi sekolah terdekat, harus ditempuh dengan berjalan kaki melewati gunung-gunung yang terjal dan hutan belantara yang memakan waktu perjalanan setengah hari. “Sebagian besar anak usia sekolah dasar di tujuh dusun di Lembang Mappak tidak bisa bersekolah.

Akhirnya,mereka lebih banyak membantu orangtuanya mencari nafkah,” ungkap Sulaiman yang juga Kepala Sekolah SDN Kakkung Lembang Dewata kemarin. Dia menuturkan, kondisi wilayah Lembang Dewata berada di daerah pegunungan dan jalanan belum diaspal. Jalan desa masih berupa jalan tanah. “Kalaupun ada anak usia sekolah yang menikmati bangku sekolah, mereka dibawa anggota keluarga yang berdomisili di luar dusun,”ujarnya.

Tujuh dusun di Toraja yang belum memiliki bangunan sekolah tersebut,yakni Limbong, Kadokan, Dewata, Wai’ Limbong, Buttawan, Sali-Sali dan Rura. Menurutnya, salah satu solusi agar anak usia sekolah di tujuh dusun ikut menikmati pendidikan, pemerintah membuatkan kelas jauh. Namun, usulan itu sudah berkali-kali disampaikan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), namun kelas jauh itu belum terealisasi.

“Masyarakat di tujuh dusun tersebut sangat mengharapkan adanya fasilitas pendidikan di daerahnya. Paling tidak pemerintah membuka kelas jauh agar anak usia sekolah dasar bisa bersekolah,”ujar dia. Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tana Toraja Yohanis Titing mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah lembang/desa setempat untuk membuka kelas jauh di tujuh dusun itu.

Namun, untuk membuka kelas jauh harus tersedia lokasi dan sarana belajar. Lokasi itu diakui belum diperoleh sampai sekarang. “Kalau lokasi tempat belajar mengajar di sana sudah siap, segera akan dibuka kelas jauh. Beberapa sekolah yang terdekat sudah siap untuk membina kelas jauh untuk anak di tujuh dusun tersebut,” tandasnya.
BACA SELENGKAPNYA..