Senin, 17 Jan 2011
MAKALE-- Rapat penyusunan program 2011 digelar Badan Legislasi (Baleg) DPRD Tana Toraja, Sabtu 15 Januari pekan lalu. Para anggota baleg yang dipimpin ketuanya, Y Pillo SH melakukan pertemuan untuk menyusun program legislKetua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi SE, dirinya sependapat dengan koordinator Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) DPRD Tana Toraja, Muhammad Jakfar.
Diakui Welem yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja itu, bahwa Badan Legislasi DPRD, harus menyusun program legislasi yang akan dibahas dalam setahun anggaran.
"Badan Legislasi memang harus punya program Legislasi. Sehingga jelas berapa ranperda dan ranperda apa saja yang harus dibahas dalam satu tahun. Dengan demikian, DPRD juga membuat program perioritas dalam melakukan pembahasan," jelasnya pada koran ini, Sabtu lalu. di ruang kerjanya.
Terkait dengan itu, pihak badan legislasi DPRD Tana Toraja telah melakukan rapat dalam rangka penyusunan program legislasi 2011. Para anggota badan legislasi DPRD Tana Toraja dengan melibatkan bagian hukum sekretariat daerah menginventarisasi Ranperda-Ranperda yang akan dibahas tahun ini. Juga termasuk Perda Tana Toraja yang harus dicabut karena sudah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Selain itu Perda-Perda yang tidak sesuai dengan aturan lebih tinggi juga harus dicabut. Ini harus jelas Perda mana saja yang sudah tidak relevan lagi diberlakukan saat ini," paparnya.
Untuk diketahui sebelumnya, KOPEL DPRD Tana Toraja meminta agar badan legislasi membuat program legislasi
setiap tahunnya sebagai rujukan dalam bekerja. Di dalamnya juga mencakup sosialisasi ke masyarakat terhadap
semua Ranperda yang dibahas.
"Selain sosialisasi yang cukup, juga termasuk dalam pembuatan Ranperda seharusnya didahului kajian akademik dari perguruan tinggi," harap Jakfar. (kim/abk)
"Badan Legislasi memang harus punya program Legislasi. Sehingga jelas berapa ranperda dan ranperda apa saja yang harus dibahas dalam satu tahun. Dengan demikian, DPRD juga membuat program perioritas dalam melakukan pembahasan," jelasnya pada koran ini, Sabtu lalu. di ruang kerjanya.
Terkait dengan itu, pihak badan legislasi DPRD Tana Toraja telah melakukan rapat dalam rangka penyusunan program legislasi 2011. Para anggota badan legislasi DPRD Tana Toraja dengan melibatkan bagian hukum sekretariat daerah menginventarisasi Ranperda-Ranperda yang akan dibahas tahun ini. Juga termasuk Perda Tana Toraja yang harus dicabut karena sudah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Selain itu Perda-Perda yang tidak sesuai dengan aturan lebih tinggi juga harus dicabut. Ini harus jelas Perda mana saja yang sudah tidak relevan lagi diberlakukan saat ini," paparnya.
Untuk diketahui sebelumnya, KOPEL DPRD Tana Toraja meminta agar badan legislasi membuat program legislasi
setiap tahunnya sebagai rujukan dalam bekerja. Di dalamnya juga mencakup sosialisasi ke masyarakat terhadap
semua Ranperda yang dibahas.
"Selain sosialisasi yang cukup, juga termasuk dalam pembuatan Ranperda seharusnya didahului kajian akademik dari perguruan tinggi," harap Jakfar. (kim/abk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar