MAKALE-- Di awal 2011, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja tengah menyusun Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tana Toraja. Menurut Kepala Bappeda Tana Toraja, DR Ir Yunus Sirante MSi, sejak berdirinya Tana Toraja tahun 1959 lalu hingga saat ini belum pernah ada penyusunan RPPMD. Padahal, RPJPD sangat penting sebagai rujukan penyusunan RPJPD Kabupaten Tana Toraja, sebagai pijakan pelaksanaan pembangunan jangka lima tahunan dan tahunan.
"Baru sekarang kita sedang susun baik RPJMD maupun RPJPD, selama ini Tana Toraja belum pernah punya RPJMD dan RPJPD," sebut Yunus Sirante, Senin lalu.
Yunus Sirante menjelaskan, RPJPD sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan 20 tahun dan RPJMD sebagai rujukan pembangunan lima tahunan sangat penting. Dengan adanya RPJPD setiap kabupaten/kota dapat menentukan arah pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan agar lebih terarah. Sama halnya RPJMD akan membuat rencana pembangunan lima tahunan.
"Arah pembangunan dalam kurung waktu 20 tahun setiap daerah harus jelas melalui RPJPD. Sama halnya untuk arah pembangunan dalam jangka lima tahun harus diukur melalui RPJMD kabupaten. RPJMD yang berlaku lima tahun merujuk RPJPD sebagai program pembangunan jangka panjang 20 tahun. Selanjutnya, RPJMD akan menjadi rujukan penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga dengan demikian arah pembangunan yang dilaksanakan akan semakin jelas," ucapnya.
Dijelaskan, terkait penyusunan RPJPD kabupaten sebagai arah pembanguan 20 tahun kedepan, sebelumnya akan dilakukan penyununan visi-misi kabupaten. Pasalnya visi-misi kabupaten akan menjadi rujukan penyusunan RPJPD kabupaten yang akan dilaksanakan Bappeda Tana Toraja.
"Dalam waktu dekat ini akan kami melaksanakan konsultasi publik terkait penyusunan visi-misi Kabupaten Tana Toraja. Kita berharap agar gagasan dan pokok-pokok pikiran seluruh elemen masyarakat dapat tertampung dalam rangka penyusunan visi-misi kabupaten itu," bebernya
"Baru sekarang kita sedang susun baik RPJMD maupun RPJPD, selama ini Tana Toraja belum pernah punya RPJMD dan RPJPD," sebut Yunus Sirante, Senin lalu.
Yunus Sirante menjelaskan, RPJPD sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan 20 tahun dan RPJMD sebagai rujukan pembangunan lima tahunan sangat penting. Dengan adanya RPJPD setiap kabupaten/kota dapat menentukan arah pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan agar lebih terarah. Sama halnya RPJMD akan membuat rencana pembangunan lima tahunan.
"Arah pembangunan dalam kurung waktu 20 tahun setiap daerah harus jelas melalui RPJPD. Sama halnya untuk arah pembangunan dalam jangka lima tahun harus diukur melalui RPJMD kabupaten. RPJMD yang berlaku lima tahun merujuk RPJPD sebagai program pembangunan jangka panjang 20 tahun. Selanjutnya, RPJMD akan menjadi rujukan penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga dengan demikian arah pembangunan yang dilaksanakan akan semakin jelas," ucapnya.
Dijelaskan, terkait penyusunan RPJPD kabupaten sebagai arah pembanguan 20 tahun kedepan, sebelumnya akan dilakukan penyununan visi-misi kabupaten. Pasalnya visi-misi kabupaten akan menjadi rujukan penyusunan RPJPD kabupaten yang akan dilaksanakan Bappeda Tana Toraja.
"Dalam waktu dekat ini akan kami melaksanakan konsultasi publik terkait penyusunan visi-misi Kabupaten Tana Toraja. Kita berharap agar gagasan dan pokok-pokok pikiran seluruh elemen masyarakat dapat tertampung dalam rangka penyusunan visi-misi kabupaten itu," bebernya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar