Penelusurun yang akan dilakukan oleh DPRD mulai dari proses awal hingga proses hukum yang terjadi. Rencana penelusuran DPRD ini ditegaskan dalam rapat Komisi I dengan Pemerintah Daerah pada hari Selasa (12/4/11) di ruang Komisi I.
“Kita (DPRD ) akan menelusuri kasus ini mulai dari proses awal hingga proses hukum yang terjadi saat ini,” tegas Semuel Eban saat memimpin rapat Komisi I.
Ditamhkan politisi PDI Perjuangan ini, bahwa untuk memenuhi putusan MA dengan ganti rugi sebesar Rp6 M lebih yang akan dianggarkan dalam APBD terlebih daluhu harus melakukan koordinasi dengan BPK, Depdagri, dan Menkeu.
....inilah susahx kalau dewan hanya menunggu bola saja, apalagi yg cuma jaga gawang? ini kasus sdh sekian lama, sekian bukti menguatx, nanti kalau sdh runyam seperti ini baru sok sibuk kasak-kusuk tak karuan....bingung...asal tampil dan asbun, yach bolehlah...
BalasHapus