Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Selasa, 03 Mei 2011

Bupati Tana Toraja : Maksimalkan Harga Lahan Bandara

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung meminta kepada tim 9 untuk memaksimalkan taksiran nilai jual tanah masyarakat di Kecamatan Mengkendek.

"Saya sudah perintahkan tim 9 pembangunan bandara untuk memaksimalkan taksiran nilai jual tanah masyarakat yang dilalui pembangunan bandara sehingga masyarakat dapat rela melepaskan tanahnya bagi pembangunan bandara, tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku," ucap Theofilus memaparkan pembebasan lahan bagi bandara baru Tana Toraja (Tator) disela-sela rapat paripurna DPRD, Sabtu (30/4).

Theo menjelaskan, taksiran harga lahan masyarakat inipun akan diklasifikasikan sesuai kelas-kelasnya dan jenis lahan, baik tanah kering maupun areal persawahan.

Pantauan Upeks di lapangan, hingga saat ini masalah pembebasan lahan warga yang terkena proyek pembangunan bandara masih belum tuntas. Belum ada kejelasan dari tim pembangunan bandara menyangkut berapa harga pasti yang disepakati antara masyarakat dan pemerintah.

Beberapa waktu lalu kepada Upeks, ketua tim 9 pembangunan bandara yang juga pelaksana tugas Sekda Tator, Enos Karoma, SE MH di rumah jabatan bupati menyampaikan jumlah lahan masyarakat yang masuk dalam perencanaan pembangunan bandara seluas 30 hektar.

Sumber : Ujungpandang Ekspress
BACA SELENGKAPNYA..

Perda BPHTB ditetapkan

sebuah Rancangan Peraturan Daerah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yaitu tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penetapan Perda ini berhasil ditetapkan setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang. Perda ini resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah pada hari sabtu, 30 April 2011 di gedung DPRD Tana Toraja dalam rapat Paripurna Anggota DPRD Tana Toraja.

16 dari 30 orang Anggota Dewan menghadiri rapat paripurna ini dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, SE didampingi wakil ketua Ester Datu Palloan yang berasal dari Demokrat.

Anggota DPRD lainnya yang ikut hadir yaitu Marthen Patulak, SH Massudi Sombolinggi, Ir. Titus Peri Panannangan, Aleksander Pantan Rante Allo, Ir. Kristian H.P Lambe, MM Dominggus Sampeliling, SE Andareas Tadan, SE Andarias P. Buttutasik, Mince Sosang Yusuf Palebangan Pillo’, SH Yakobus Tonglo Langi’, Selvinus Popeng, B.Sc Takin Sima, SE Ir. Joni Nono Paliling.

Rapat yang berlangsung sekitar 1 jam lebih ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE didampingi oleh beberapa pimpinan SKPD serta beberapa Camat. Tidak ada perdebatan yang berarti dalam rapat paripurna ini, karena semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda BPHTB menjadi Perda BPHTB.

Dalam pemandangan Fraksi yang dibacakan oleh masing–masing juru bicara Fraksi pada dasarnya menilai Perda BPHTB harus dilaksanakan secara maksimal agar PAD Tana Toraja dapat meningkat namun tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat miskin.

Salah satu saran yang disampaikan dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi adalah agar pemerintah Daerah memberikan penghargaan atau semacam reward bagi para penagih pajak (kolektor) yang memiliki prestasi yang baik.>

Welem Sambolangi yang memimpin Rapat Paripurna menjelasakan bahwa dengan Penetapan ranperda ini maka pemerintah daerah harus segera berkonsultasi kepada gubernur agar efektifitas pelaksanaan perda ini di Tana Toraja dapat segera direalisasikan.

BACA SELENGKAPNYA..