Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Kamis, 28 April 2011

Theofilus: Junjung Hukum Adat

Bila di instansi vertikal, mutasi selalu dinantikan karena meningkatkan kredit poin lebih tinggi. Namun berbeda dengan pejabat Pemkab Tana Toraja, justru alergi dengan mutasi karena terlena di suatu tempat. Hal ini dikatakan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, saat lepas sambut Ketua Pengadilan Negeri Makale dari HR Patongloan, kepada Yance Bombing, Sabtu (23/4) di Gedung Wanita Makale.

Theofilus menyarankan, agar dalam penyuluhan hukum, diingatkan jangan lupa menjunjung tinggi hukum adat, meskipun disadari sering berbenturan. "Makanya sebagai pemerintah daerah saya selalu mendorong jalankan hukum adat karena tidak bisa diakali. Apalagi ditunjang dengan budaya dan karakter orang Toraja yang taat dengan hukum adat sebagai sebuah kearifan lokal, perlu didorong terus agar tercipta ketertiban," terang Theofilus.

Sementara Bupati Toraja Utara (Torut) Frederik Batti Sorring, menjelaskan kembalinya putra terbaik Toraja Yance Bombing bertugas di kampung halaman sinergitas perlu dilanjutkan. Dia mengatakan, meski Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara sudah pisah, bukan berarti sudah tidak ada sinergitas baik pemerintah. "Sakitnya Tana Toraja juga dirasakan Toraja Utara, sehingga administrasi pemerintahan kedua kabupaten tetap kedepanakan pelayanan masyarakat karena diikat dalam suatu bingkai budaya dan cultur 'rambu solo dan rambu tuka'," singkat Batti Sorring.


Sumber : http://www.beritakotamakassar.com/
BACA SELENGKAPNYA..

Desakan AMPK agar MT Allorerung di PAW dibahas Pimpinan DPRD Toraja

Tiga pimpinan DPRD Tana Toraja Selasa (26/4) kemarin menggelar rapat tertutup. Ketiganya adalah Welem Sambolangi, Samuel Eban Kalebu Mundi, dan Ester Datu Palloan. "Rapat tertutup pimpinan itu untuk menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) Tana Toraja," ujar anggota DPRD Tana Toraja Andarias Tadan.

Ketua DPRD Welem Sambolangi yang ditemui usai rapat tertutup menjelaskan bahwa hasil rapat tertutup pimpinan itu untuk membicarakan aspirasi AMPK. Hanya saja, katanya, hasilnya belum bisa dipublikasikan.
Namun diakui Welem, pimpinan dewan tetap mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan.

Sehari sebelumnya, Senin (25/4), Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) Tana Toraja mendatangi DPRD untuk mendesak unsur pimpinan segera memberhentikan MT Allorerung sebagai anggota DPRD periode 2009-2014. AMPK diwakili ketuanya Frederik Lading, dengan tegas memberi batas waktu kepada dewan 7 x 24 jam untuk mengambil langkah nyata terkait kasus ini.
Dijelaskan Frederik, tidak ada alasan bagi pimpinan untuk mengulur waktu mengajukan pemberhentian MT Allorerung. Menurutnya, apabila pimpinan dewan masih membiarkan terjadinya pelanggaran hukum di lembaga terhormat ini, sama halnya pelanggaran UU maupun PP serta tatib DPRD. "Jika ini dibiarkan oleh para pimpinan, AMPK akan laporkan pimpinan ke BK," terang Frederik.


Sumber : http://www.beritakotamakassar.com
BACA SELENGKAPNYA..

Proyek Bermasalah di Rantetayo dapat sorotan Dewan

Massudi Sombolinggi Anggota DPRD Kab. Tana Toraja dari fraksi GOLKAR menyoroti banyaknya proyek bermasalah yang ditemukan di Kec. Rantetayo. Massudi yang melakukan reses bersama dengan anggota lainnya di daerah Pemilihan (Dapil) III ini, yang meliputi Kecamatan Rantetayo, Kurra, Malimbong Balepe, Saluputti dan Rembon, menemukan bebrapa proyek yang dianggap bermasalah. khususnya di Kecamatan Rantetayo

Salah satunya adalah jembatan Rarung yang menghabiskan APBD Rp 1 milyar lebih, di tengah jembatan turun dan retak lebar karena pir atau tiang loundhop tengah bergeser. "Hal ini terjadi akibat salah bestek, yang seharusnya kedalaman loundhop atau pir empat meter, namun yeng terjadi kontraktor hanya gali sedalam dua meter," kata Massudi.
Bukan hanya itu juga saat pengecoran pir terjadi banjir sehingga mengendap lumpur di atas tiang pir, namun esok harinya tidak dibersihkan dan langsung dilanjutkan pengecoran tiang. Apa yang terjadi? Belum setahun jembatan selesai pir bergeser dan bagian tengah jembatan turun bahkan nyaris putus.
Masalah di jembatan Rartung Kecamatan Rantetayo sudah dilaporkan ke Polres Tana Toraja. "Hanya saja sudah kurang lebih setahun diproses hingga sekarang belum ada penentapan tersangka, bahkan terkesan dibiarkan," lanjut Massudi.
Demikian pula tambang galian C di sebelah Selatan jembatan Rarung perlu tindakan tegas dari Pemerintah Daerah karena tidak menutup kemungkinan juga salah satu penyebab runtuhnya jembatan Rarung, sambung Massudi.
Ditambahkan Septianus Toding Komba, proyek tahun ini yang masuk di Kecamatan Rantetayo hampir semua tidak selesai sesuai bestek. Diantaranya rabat beton poros Tana Malea Rarung baru sebulan selesai sudah terbongkar. Kemudian rabat beton poros Maroson Banga.
Bukan hanya itu, juga bangunan kios 40 petak di Pasar Rantetayo yang berakhir Desember 2010 lalu, hingga sekarang belum difungsikan, bahkan dinding kios sudah rata-rata retak termasuk plur lantai. Dan sejumlah proyek lainnya.
Septianus mengatakan, banyaknya proyek bermasalah di Rantetayo, tidak ada jalan lain Bupati Theofilus Allorerung harus mengambil tindakan tegas atau diblacklis terhadap kontraktornya. "Ini agar memberikan efek jera atau contoh kepada rekanan lain," tutur Septianus.
BACA SELENGKAPNYA..