Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Minggu, 15 Mei 2011

Pemda Tana Toraja agar segera menerbitkan Regulasi TV Kabel, desakan DPRD

Beberapa waktu yang lalu telah dibahas mengenai anggaran untuk siaran langsung peliputan paripurna DPRD Tana Toraja melalui TV kabel yang menimbulkan kontroversi di kalangan anggota DPRD. Beberapa anggota DPRD meminta sekretariat untuk tidak mencairkan anggaran tersebut yang besarnya sekitar 50 juta sampai ada kejelasan terkait status TV kabel yang ada di Tana Toraja.

Anggota DPRD Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) Kristian H.P Lambe berpendapat sebaiknya anggaran itu tidak dicairkan. Pasalnya jika anggaran tersebut dicairkan berarti DPRD telah melegalkan barang yang masih illegal.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya membuat regulasi terkait TV kabel. Sebab kini TV kabel tidak lagi menjadi media sosial, melainkan telah berubah jadi barang komersil. “ Tarifnya saja sekitar 20 hingga 30 ribu perbulan. Penentuan tarif ini tergantung pengusaha, seharusnya Pemerintah membuat kebijakan mengenai tariff itu” terang Kristian Jumat (13/5/11) di cafĂ© PKK, Makale.

dalam waktu dekat ia akan mengusulkan pembuatan Perda tentang TV Kable di Tana Toraja. Baik itu Perda dari Pemerintah ataupun inisitaif DPRD. tambahnya.

Sebelumnya, ketua KPID Sulsel Rusdin Tompo’ mengatakan TV kabel tidak boleh berproduksi sendiri, sehingga yang bisa mereka lakukan adalah berupa siaran tunda. “itupun dengan catatan bahwa segala proses produksi sampai penayangan sesuai dengan prinsip jurnalislik dan regulasi penyiaran lainnya” tegas Rusdin.
BACA SELENGKAPNYA..