Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Jumat, 25 Februari 2011

Sekda Tunggu SK Mendagri

Jumat, 25 Feb 2011
MAKALE-- Setelah hampir satu tahun jabatan Sekretaris Daerah (SEKDA) Tana Toraja diduduki pelaksana tugas, maka dalam waktu dekat jabatan tersebut akan segera dijabat oleh pejabat definitif .. Hal itu terlihat setelah tiga calon Sekda Tana Toraja mengikuti pemaparan program di hadapan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Sulsel.
Diakui Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung SE, bahwa tiga calon Sekda Tana Toraja, telah mengikuti penyampaian program di hadapan tim Baperjakat provinsi, pekan lalu, di Makassar.
Hasil pembobotan tim Baperjakat terhadap para calon Sekda itu akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri untuk proses penerbitan SK pengangkaatan Sekda defenitif.
"Calon yang memiliki bobot nilai tertinggi itu yang diusulkan ke Mendagri untuk penerbitan SK pengangkatan. Jadi kita tinggal menunggu hasilnya saja," ungkap Theopilus Allorerung.
Tiga Calon Sekda Tana Toraja yang telah mengikuti penyampaian program itu, adalah Asisten Pemerintahan dan
Kesra, Enos Karoma SE MH, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, P Karaeng, serta Kepala DPAKKD Tana Toraja, Mayer Dengen.
Ketiganya merupakan pejabat senior dan punya pengalaman panjang dalam dunia birokrasi, sehingga ketiganya dinilai punya kemampuan untuk memanej sekretariat daerah Tana Toraja.
"Siapa pun yang terpilih, itu terserah penilian tim Baperjakat nantinya. Yang pasti ketiganya memenuhi syarat untuk jabatan sekda," ungkap bupati.
Enos Karoma SE MH sendiri, mengaku bahwa setelah mengikuti proses penyampaian program di hadapan tim Baperjakat Provinsi Sulsel, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada hasil penilaian tim. Yang pasti bahwa Enos Karoma menyatakan siap untuk memenej sekretariat daerah bila dirinya diserahi amanah.
"Pada prinsipnya kami sebagai abdi negara, tentunya selalu siap menjalankan amanah dari pimpinan," ungkap Enos Karoma yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Tana Toraja.
BACA SELENGKAPNYA..

Jumat, 18 Februari 2011

Staf Ahli Bidang Hukum & Politik Bantah Pernyataan Kepala Bappeda Tana Toraja

MAKALE-- Terkait komentar Kepala Bappeda Tana Toraja, DR Ir Yunus Sirante MSi, yang menyebutkan sejak terbentuk Kabupaten Tana Toraja belum memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), langsung dibantah staf ahli bupati bidang hukum dan politik, P Karaeng Baan.
Menurutnya,

Pemkab Tana Toraja selalu melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sesuai sistem perencanaan yang berlaku. Sebelum UU No: 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, sistem pembangunan nasional berpedoman pada GBHN melalui ketetapan MPR yang disusun sekali dalam lima tahun.
Ia mambantah pernyataan Kepala Bappeda, Yunus Sirante, yang menyebut sejak berdirinya Tana Toraja, belum pernah ada penyusunan RPJPD untuk periode 20 tahun maupun RPJMD untuk periode lima tahun.
"Pernyataan itu perlu kami luruskan, bahwa sejak berdirinya Tana Toraja pada 31 Agustus 1957 sampai saat ini selalu ada penyusunan dokumen perencanaan sesuai sistem perencanaan yang berlaku," tandas P Karaeng.
Mantan Sekretaris Bappeda Tana Toraja itu menjelaskan sebelumnya GBHN menjadi landasan hukum bagi Presiden untuk menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) selanjutnya menjadi pedoman gubernur/bupati dan walikota untuk menyusun Repelitada dan Repetada.
Setelah UU No 25 tahun 2004 berlaku, secara garis besar dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi 3 (tiga) yaitu RPJPD untuk 20 tahun dan RPJMD untuk periode lima tahunan yang identik dengan visi-misi bupati terpilih serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) periode tahunan.
"Dokumen-dokumen ini telah disusun pemkab melalui Peraturan Bupati Tana Toraja (RPJMD 2005-2010), Perbup No: 8/2005, dan RKPD ditetapkan setiap tahun mulai 2005 samoai 2010," bebernya.
Yang dibenarkan P Karaeng, adalah rancangan awal RPJPD 2006 yang belum diseminarkan hingga sekarang. Pasalnya beberapa waktu lalu itu ada mutasi pejabat lingkup kantor Bappeda Tana Toraja sehingga belum sempat diseminarkan.
"Mungkin yang dimaksud Kepala Bappeda, Yunus Sirante, adalah RPJPD yang rancangan awalnya sudah ada 2006, namun sampai saat ini belum diseminarkan karena dokumen perencanaan tersebut harus ditetapkan melalui Perda," sebutnya.
BACA SELENGKAPNYA..

Kamis, 17 Februari 2011

9 Camat Tersangkut Raskin

MAKALE-- Langkah tegas akan ditempuh Pemkab Tana Toraja terhadap tujuh camat penunggak beras miskin (raskin) terbesar 2010. Jika hingga akhir Februari 2011 hutang raskinnya tidak dilunasi, Pemkab Toraja akan menempuh jalu"Tujuh camat teridentifikasi sebagai penunggak raskin terbesar, mereka dideadline sampai akhir Februari bulan ini. Kalau pembayarannya tidak dilunasi sampai batas waktu yang ditentukan, terpaksa kita pidanakan,"
tegas Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Tana Toraja, Ir Petrus Nari Toding MSi, Rabu 16 Februari 2011 kemarin.
Tunggakan raskin Tana Toraja 2010 masih tersisa Rp670 juta lebih yang tersebar di sembilan dari 19 kecamatan di Toraja. Tagihan raskin Rp670 juta itu, belum disetor ke Bulog. Sementara, Bulog bersikukuh tidak menyalurkan raskin sebelum sisa tunggakan dilunasi. Sebelumnya, tunggakan raskin Toraja Rp920 juta, namun sudah berkurang menjadi Rp670 juta lebih.
Dijelaskan Petrus Nari dari Rp670 juta tunggakan Raskin yang belum terbayar, tercatat tujuh camat sebagai penunggak terbesar.
"Ada Tujuh Camat hingga saat ini masih memiliki berutang antara Rp36 juta hingga Rp160 juta. Yang lainnya,
tunggakannya sudah tidak terlalu signifikan," tandasnya.
Tujuh Kecamatan yang dimaksud Petrus Nari yang masih punya utang besar terhadap pembayaran raskin 2010 lalu yakni, Kecamatan Mappak Rp160 juta lebih, Bittuang Rp132 juta lebih, Simbuang Rp110 juta, Mengkendek Rp105 juta, Masanda Rp56 juta, dan Rano Rp45 juta serta, Kecamatan Kurra Rp36 juta lebih.
"Kami beri deadline untuk melunasi utang mereka hingga bulan Februari ini. Kalau tidak ada pelunasan, kita akan menempuh upaya hukum, karena telah merugikan masyarakat," ancam Petrus.
Ia menyayangkan sikap para camat tersebut, karena dengan tunggakan Raskin itu, pihak Bulog tidak akan menyalurkan raskin ke wilayannya pada 2011 ini sebelum ada pelunasan. Dijelaskan Petrus Nari, hingga saat ini, dari 19 kecamatan baru empat kecamatan yang terlayani penyaluran raskin jatah bulan Januari dan Februari.
"Dari Sepuluh kecamatan yang sudah melunasi tunggakannya, sudah ada empat kecamatan yang terlayani untuk jatah bulan Januari dan Februari. Yakni Kecamatan Makale, Sangalla, Sangalla Utara, dan Malimbong Balepe. Sementara yang lainnya masih dalam proses," paparnya.
BACA SELENGKAPNYA..

Selasa, 01 Februari 2011

Makale Sulit Jadi Kota Bersih

MAKALE-- Tanpa didukung anggaran memadai, mustahil Makale dapat menjadi kota bersih alias terbebas dari sampah. Hal itu diakui Kepala Kantor kebersihan, Pertamanan, Pemadam Kebakaran, dan Pemakaman Kabupaten Tana Toraja, Drs Abubakar MH, Jumat 28 Januari 2011, kemarin.
Pasalnya, selain peralatan dan jumlah petugas kebersihan yang tidak memadai, terlebih lagi anggaran yang terplot jauh dari kebutuhan ideal. Pun, armada pengangkut sampah yang dimiliki jumlahnya sangat terbatas. Menariknya armada pengangkut sampah itu, selain sangat kurang jumlahnya juga umurnya sudah masuk tergolong uzur.

"Armada yang kami miliki, hanya Lima unit yang terdiri dua unit dantruk dan tiga unit konteiner. Itu pun sebagian dari armada itu pengadaan tahu 1995 lalu. Bannya semua sudah tidak layak pakai karena sudah berumur empat tahun," tandas Abubakar.
Selain armada yang jumlahnya terbatas dan dalam kondisi yang sudah lanjut usia, juga termasuk jumlah tenaga
kebersihan yang sangat kurang. Saat ini, jumlah tenaga yang dimiliki dinas kebersihan sangat jauh dari jumlah ideal dengan melihat luas wilayah yang dilayani.
Bukan itu saja, termasuk yang dikeluhkan Abubakar, karena kesejehteraan para tenaga pengangkut sampah itu tidak terpenuhi dari kebutuhan idealnya.
"Jumlah tenaga kebersihan yang kami miliki sebanyak 45 orang. Sebagai tenaga honorer mereka mendapatkan gaji sebesar Rp520 ribu per bulan. Seharusnya sebagai tenaga kerja kasar di lapangan mendapatkan jatah makan dan minum setiap hari. Tetapi anggaran untuk makan dan minum tidak
cukup, karena anggaran untuk kantor ini sangat terbatas," keluh Abubakar.
Dijelaskan Abubakar, bahwa anggaran untuk kantor kebersihan, pertamanan, pemadam kebakaran, dan pemakaman di APBD Tana Toraja 2011, hanya sebesar Rp587 juta. Itupun anggaran tersebut untuk membiayai operasional kegiatan pada lima bidang yang meliputi bidang kebersihan, bidang pertamanan, bidang pemadam kebakaran dan bidang pemakaman. Pembiayaan tersebut, meliputi biaya BBM, ATK, biaya makan anggota, dan pemeliharaan kendaraan.
"Mustahil mewujudkan harapan masyarakat menjadikan Makale kota bersih kalau tidak didukung anggaran operasional yang memadai. Apa yang kami bisa perbuat kalau anggaran hanya Rp587 juta," tandasnya dengan nada tanya.
Begitu halnya dengan kondisi yang dialami bidang pemadam kebakaran, dimana kondisi peralatannya sudah sangat memprihatinkan. Selain armada
pemadam kebakaran hanya dua unit yang kondisinya sudah tua, juga alokasi anggaran pada 2011 untuk pemadam kebakaran itu sangat kurang.
"Kondisi peralaran dua unit aramada pemadam kebakaran kami sudah sangat tua. Seperti ban mobil, selang air sudah bocor-bocor. Padahal peralatan itu, sangat diperlukan mengantisipasi musibah kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi," keluhnya.
BACA SELENGKAPNYA..