Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Rabu, 05 Januari 2011

Gapensi Minta Inspektorat Bekerja Optimal

MAKALE --- Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Tana Toraja, Jimmy Ando Lolo menilai bahwa pekerjaan sejumlah proyek di Tana Toraja merupakan paling buruk dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Selatan. Indikasinya, proyek-proyek yang dikerjakaan setiap tahun selalu bermasalah karena mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan.
"Kalau mau hasil yang baik, maka perencanaan dan pengawasan harus baik. Banyaknya proyek bermasalah itu karena perencanaan dan...........
pengawasannya jelek," tegas Jimmy, Selasa 4 Januari, kemarin.
Diakui Jimmy, peneyebab banyaknya proyek bermasalah di Tana Toraja juga diperparah oleh mental sejumlah oknum rekanan yang kurang bagus. Oleh karena itu, pengawas fungsional seperti Inspektorat Tana Toraja harus proaktif turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap setiap proyek sebelum bermasalah. Sebab, kalau inspektorat tidak bekerja optimal, maka proyek-proyek bermasalah akan sulit dihindari yang pada gilirannya masyarakat yang akan dirugikan. "Berdasarkan pantauan kami di lapangan, terdapat beberapa pekerjaan jembatan bermasalah. Antara lain, lima buah pembangunan jembatan di Kecamatan Simbuang. Kami lihat pekerjaan semua proyek di Toraja paling buruk dibandingkan daerah lain. Pada tahun 2011 ini juga rekanan yang nakal jangan lagi diberikan pekerjaan agar tidak lagi terulang proyek bermasalah," tandasnya serius.
Jimmy meminta agar aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Makale agar ikut turun tangan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pekerjaan proyek yang ditengarai bermalasah. Ini diperlukan untuk memberikan pelajaran berharga bagi semua rekanan yang mengerjakan proyek yang tidak mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat. "Sebenarnya ini juga diperlukan langkah cepat dari aparat Kejaksaan Negeri Makale untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua kasus-kasus proyek itu," kunci Jimmy Andi.
BACA SELENGKAPNYA..

Polres Musnahkan Barang Bukti Narkoba


MAKALE --- Polres Tana Toraja memusnahkan barang bukti sembilan paket narkoba jenis shabu- shabu di halaman Mapolres Tana Toraja, Selasa 4 Januari, kemarin. Proses pemusnahan itu dipimpin langsug Kapolres Tana Toraja, AKBP Yudi AB Sinlaeloe disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Makale dan Kepala Kejaksaan Negeri Makale.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Johan Pali ketika dikonfirmasi menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diduga milik tersangka Simon Tambing alias Giant. Barang bukti itu diperoleh saat..... polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kota Rantepao beberapa waktu lalu. Saat penggerebekan itu polisi berhasil menyita sembilan paket shabu-shabu di kantong celana milik Giant. Selain Giant dan barang bukti narkoba, saat penggerebekan itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang bersama Giant di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, belakangan ketiga orang itu dilepaskan karena tidak diperoleh bukti sebagai pemilik maupun pemakai narkoba. "BB narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan polisi dari Rantepao, beberapa waktu lalu. Kita musnahkan karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," tukas Johan.
Ditambahkan, proses pemusnahan ini akan dibuatkan berita acara serta foto-foto untuk melengkapi berkas tersangka Giant. Berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka sendiri sudah dinyatakan P19 atau sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Pemusnahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pemilik sembilan paket shabu-shabu ini. Kita akan sertakan berita acara dan foto-foto pemusnahan ini untuk melengkapi berkas tersangka," urai Johan.
Menurut Johan, sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba itu terlebih dahulu diperiksa dan diteliti oleh Kapolres, Ketua PN Makale dan Kejari Makale untuk memastikan barang bukti yang akan dimusnahkan memang asli.
Sementara itu Kapolres Tana Toraja, AKBP Yudi AB Sinlaeloe mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, pemusnahan barang bukti narkoba dapat dilakukan meski tersangka belum dilimpahkan ke kejaksaan. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak sembilan paket kecil dengan berat sekitar enam gram dari satu kasus. "Polisi tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba di Toraja. Kami akan berusaha terus menerus membongkar jaringannya, kalau memang ada jaringan narkoba di daerah ini," tegas Yudi usai memimpin pemusnahan narkoba. 
BACA SELENGKAPNYA..