Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Minggu, 08 Mei 2011

Murid-murid SD 307 Panglion belajar "di kandang Ayam"

Prihatin melihat sekolahnya yang memprihatinkan, Kepala Sekolah (Kasek) Dasar Negeri (SDN) Inpres 307 Piter Rante Payung datangi ketua komisi III DPRD Tana Toraja (Tator) Massudi Sombolinggi Rabu (4/5/11) lalu.

Kepada Massudi Sombolinggi, Piter Rante Payung menjelaskan kondisi sekolah yang dipimpinnya sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah lebih rendah dari jalan raya, sehingga mengkhawatirkan bila terjadi longsor bisa membahayakan murid-muridnya."Makanya kebutuhan mendesak SDN 307 Inpres Panglion adalah talut permanen sebagai langkah antipasti, terang Piter Rante Payung dihadapan Massudi.

Menurut Piter, letak sekolah sangat dekat dengan lereng yang rawan longsor. Utamanya saat musim hujan. Sudah berkali-kali, imbuh dia, adukan kondisi sekolah ke Diknas untuk mendapat perhatian.

" Laporan saya sepertinya dianggap angin lalu saja, sementara kondisi bangunan dan ruangan kelas belajar semakin tidak kondusif," terang Piter.

Ruang belajar tidak layak kondisi persis bekas kandang ayam, sebelumnya ruang itu adalah rumah dinas guru. Karena tidak berpenghuni dan tidak terurus tidak ubahnya kandang ayam." Karena ruang belajar kurang, terpaksa 'kandang ayam' digunakan belajar, kesal Piter Rante Payung.

Diakui Piter Rante Payung, SDN Inpres 307 Panglion memiliki ruang kelas sebanyak 6 ruangan namun tidak cukup menampung siswa sebanyak 224 orang.


Sumber = http://kabar-toraja.com
BACA SELENGKAPNYA..

Mantan Anggota DPRD Toraja Ramai-Ramai Disidang

Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan 37 mantan anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, periode 2004-2009 akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Jumat (6/5). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Baren Sinurat.
Dalam dakwaan yang dibacakan Ketua Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Adrianus, para terdakwa dianggap bersalah karena telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama yang merugikan negara Rp2,5 miliar lebih. "Para terdakwa secara bersama-sama telah melakukan penyalahgunaan wewenang serta memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum sehingga negara dirugikan dua miliar rupiah lebih," kata Adrianus saat membacakan dakwaan.

Dia menguraikan, semasa jabatan mereka, ke-37 terdakwa menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan atau tidak menggunakan anggaran pada tiga pos anggaran masing-masing, anggaran mobilitas, anggaran belanja barang dan jasa, dan anggaran pemberdayaan.

Dari 37 mantan anggota DPRD Toraja yang menjadi tersangka dalam kasus ini, hanya 26 yang hadir pada sidang perdana tersebut. Empat terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit, empat terdakwa telah meninggal dunia, dan dua terdakwa lainnya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel masih berstatus sebagai tersangka dan belum diperiksa karena jaksa masih menunggu izin Gubernur Sulsel.

Kedua tersangka yang belum diseret ke pengadilan masing-masing, MRP dan YT. "Untuk memeriksa keduanya harus seizin Gubernur Sulsel," kata Adrianus.

Sebelumnya, pada kasus yang sama, tiga mantan unsur pimpinan DPRD Toraja telah dijatuhi vonis dan telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Makale. Sidang kasus dugaan korupsi ini akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa.

Sumber : metrotvnews.com
BACA SELENGKAPNYA..

Guru PAUD dan TK Kurang Perhatian Pemda

Pendidiakan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), sebelum tahun 2009/2010 pendidikan ini masuk dalam Dirjen Pendidikan Dasar 9 tahun. Namun sekarang pendidikan ini masuk pada Dirjen PAUD di Kementrian Pendidikan Nasional.
Merasa kurang perhatian dari pemerintah daerah, guru PAUD dan TK meminta pemerintah dan DPRD untuk membuatkan regulasi khusus yang mengatur tentang PAUD di Tana Toraja. Permintaan ini disampaikan oleh guru PAUD dan TK yang tergabung dalam HIMPAUDI dan IGTKI dalam rapat kerja Komisi II dengan Diknas dan HIMPAUDI dan IGTKI pada hari Kamis (5/5/11) di ruang Komisi II DPRD Tana Toraja.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Massudi Somboling dihadiri oleh anggota Komisi II Mince Sosang, Ir. Amir Loga, Ir. Kristian H. P. Lambe, MM. Sementara dari Dinas Pendidikan hadir Plt. Kepala Dinas Yohanis Titting. Sedangkan dari Himpaudi dan IGTKI sekitar 20 orang yang dipimpin oleh ketua Himpaudi Elis Tombe’ Ampang, S.Pd.
Dalam rapat tersebut Elis menjelaskan kondisi guru PAUD yang ada di Tana Toraja. Menurutnya, intensif mereka kurang memadai karena anggaran untuk intensif belum dianggarkan dalam APBD sehingga masih tergantung pada orang tua murid.
Selain itu, para guru PAUD juga meminta agar diberikan kesempatan yang sama dengan para guru SD, SMP, dan seterusnya. Kesempatan itu dalam hal formasi PNS bagi guru PAUD yang selama ini belum ada. Tidak hanya itu, para guru PAUD juga meminta agar nasib mereka diperhatikan dengan menaikan status mereka dari sukarela ke honorer atau PNS.
Yohanis Titting menanggapi permintaan Himpaudi terkait formasi PNS itu berdasarkan permintaan dari pusat. Sementara untuk pengangkatan honorer itu menjadi tanggung jawab bupati tapi berdasarkan aturan yang ada. Sekarang ini tidak lagi ada pengangkatan honorer setelah tahun 2004 kamarin. “Semoga saja ada lagi pengangkatan honorer yang akan datang,” terang Y. Titting.
Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa untuk menghindari menjamurnya Kelompok Bermain atau PAUD, kedepan pemerintah daerah melalui DIKNAS harus selektif menempatkan KB /PAUD di suatu daerah/lembang. Paling tidak 1 lembang 1 PAUD. Ini dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan PAUD pada satu lembang. Terkait intensif bagi guru PAUD komisi II akan membicarakan lebih jauh bersama DIKNAS.
Anggota Komisi II yang tidak hadir dalam rapat tersebut Andarias Tadan, SE, Alexander Pantan Rante Allo, Septianus Toding Komba tanpa keterangan. Sementara Drs. L. R. Tangko, MM, dan Daniel Tandirerung sedang tugas luar

Sumber : http://www.kopel-online.com
BACA SELENGKAPNYA..

Theofilus kecewa atas kinerja bawahannya.

Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung kecewa dengan kinerja sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

Bupati menilai,sejak dia dilantik bersama Adelheid Sosang sebagai bupati dan wakil bupati September 2010, dia telah memberikan kesempatan kepada para pejabat SKPD untuk menunjukkan kecakapan dan kemampuannya memimpin SKPD. Namun, kebijakan tersebut belum sesuai harapan karena masih banyak program dan kegiatan SKPD berjalan di tempat. Menurut dia,kreativitas pimpinan SKPD masih minim.

Para pejabat daerah masih berpatokan pada kegiatan yang sudah terprogram dan belum ada motivasi tinggi dan inovasi mengembangkan program-program baru. “Hanya beberapa pimpinan SKPD yang tanggap dan punya motivasi melakukan perubahan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati,”ujarnya. Menurut Bupati,bulan ini dia akan menggelar mutasi dan pergeseran pejabat maupun pimpinan SKPD yang kinerjanya berjalan di tempat.

Termasuk pengisian jabatan pimpinan SKPD yang saat ini masih lowong dan dijabat pelaksana tugas. Ketua Lembaga Pijar Masyarakat Indonesia Rasyid Mappadang mengatakan, pergantian pejabat SKPD yang akan dilakukan bupati harus sesuai kemampuan dan keahlian pejabat bersangkutan

Sumber : www.seputar-indonesia.com,
BACA SELENGKAPNYA..

Juli 2011, Pekerjaan Konstruksi Bandara Toraja akan Dimulai

Pemerintah kabupaten Tana Toraja menargetkan penyelesaian pembebasan lahan pembangunan Bandara di Mengkendek pada bulan juni 2011. setelah pembebasan lahan selesai, maka pada bulan berikutnya (Juli 2011) Pembangunan konstruksi Bandara Internasional Tana Toraja akan dimulai.

Seusai menerima perwakilan Direktorat Penataan Bandara Kementrian Perhubungan di Makale, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengatakan akan segera memulai pekerjaan pembangunan konstruksi bandara yang diperkirakan akan menelan biaya Rp. 400 Milliar. Penganggaran pembangunan Bandara Internasional Tana Toraja sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat melalui APBN. Sementara pemkab Tana Toraja hanya akan menanggung biaya pembebasan lahan yang diperkirakan akan menelan biaya Rp. 20 Milliar melalui APBD.

Bandara yang terletak di Kecamatan Mengkendek ini akan menempati lahan seluas 225 hektare (ha). “Konstruksi bangunan dan runway bandara serta fasilitas pendukung bandara menjadi tanggung jawab pusat,” ujar dia seusai menerima perwakilan Kemenhub.

Sementara itu progres pembebasan lahan baru berada pada tahp pengidentifikasian pemilik lahan untuk proses pembayara ganti rugi. proses pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui sistem bank transfer.

Hampir sebagian besar masyarakat yang lahannya akan dibebaskan sudah menandatangani surat perjanjian bersedia menyerahkan lahan. Pemkab Tana Toraja juga sedang mempersiapkan tender dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bandara yang menghabiskan anggaran hingga Rp700 juta. “Proses pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui bank.

Masyarakat yang menerima ganti rugi akan dibukakan rekening bank oleh pemerintah. Uang ganti rugi lahan akan ditransfer langsung ke rekening pemilik lahan,”ujar dia. Berdasarkan master plan bandara baru yang sudah selesai dibuat,tahap pertama akan dibangun runway sepanjang 1.900 meter serta fasilitas lainnya.

Panjang runway ini hampir sama panjang dengan runway Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis ATR 72.Pada tahap kedua, landasan pacu pesawat akan ditambah hingga 2.200 meter sehingga bisa didarati semua jenis pesawat berbadan lebar.

Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan, sektor pariwisata Toraja akan berkembang pesat karena didukung bandara yang bisa didarati pesawat berbadan lebar. “Alokasi anggaran yang cukup besar untuk biaya pembangunan bandara internasional di Mengkendek merupakan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata di Toraja,”tandasnya
BACA SELENGKAPNYA..