Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Kamis, 20 Januari 2011

Mantan Bupati Tana Toraja Depresi


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR - Mantan Bupati Tana Toraja, Johanes Amping Situru depresi berat menjelang pembacaan vonis oleh hakim pengadilan Negeri Makassar, Kamis (20/1/2011). Oleh penasihat hukumnya, Jamaluddin Rustam, sidang diminta tetap jalan meski tanpa kehadiran terdakwa.
Kabar mengenai depresi yang dialami oleh mantan Ketua DPD II Golkar Toraja, disampaikan oleh Jamaluddin Rustam yang menunjukkan surat keterangan dari dokter yang merawat Amping di rumah sakit.
"Makanya kami meminta kepada majelis agar sidang pembacaan vonis segera digelar meski tanpa kehadiran terdakwa (Inabsensia)," pinta Jamaluddin kepada ketua mejelis hakim,Tardi di persidangan yang ditunda akibat absennya terdakwa.
Sidang itu sendiri terpaksa ditunda sambil menunggu sampai kesehatan Amping membaik.
Amping didakwa melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) 2003-2004. Ia dibelit dugaan korupsi pada anggaran dana tak tersangka, dana penghubung dari pusat ke daerah dan kemasyarakatan.(*)
BACA SELENGKAPNYA..