Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Rabu, 30 Maret 2011

DPRD Tana Toraja Akan Bentuk Fraksi Baru

Memasuki tahun kedua DPRD Tana Toraja mulai menunjukkan kinerja dan dinamika politik di kalangan anggota DPRD. Kinerja terlihat dari penetapan APBD yang tepat waktu, transparansi APBD tahun berturu-turut melalui poster dan masih banyak kinerja fositif yang diperlihatkan oleh anggota DPRD pilihan rakyat ini.

DPRD Tana Toraja yang didukung oleh 30 orang anggota dari berbagai partai politik, terkumpul dalam lima fraksi. Kelima fraksi di DPRD saat ini adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PDK dan Fraksi Kerukunan.
Setelah satu tahun lebih berkumpul dan berbagi dalam fraksi, kini beberapa orang anggota DPRD mencoba mewacanakan untuk membentuk fraksi baru. Mereka yang mewacanakan fraksi baru ini adalah dari Partai Persatan Daerah dan PKPI. Pembentukan fraksi dimungkinkan dalam undang-undang dengan minimal tiga orang anggota DPRD.
Menurut Septianus Toding Komba dari PPD, pembentukan fraksi baru demi mewujudkan demokratisasi dan dinamika politik di tubuh DPRD itu sendiri.
Wakil Ketua DPRD dari PDIP Semuel Eban K. Mundi menilai wacana pembentukan fraksi baru di DPRD itu adalah hal yang wajar selama memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam UU. “Inikan bagian dinamika politik yang memang harus terus berjalan. Lebih banyak fraksi juga lebih baik agar tidak monoton kebijakan…” terang Semuel Eban K. Mundi.

Komite Pemantau Legislatif Indonesia wilayah Toraja, berpendapat bahwa pembentukan Fraksi itu hal yang wajar. Namun harus dilihat tujuan dari pembentukan fraksi tersebut, jangan sampai hanya untuk kepentingan kelompok atau individu.

“Kan kasian rakyat jika banyak fraksi dan perdebatan fraksi lebih panjang namun kurang menyentuh hal yang substansi untuk kepentingan rakyat. Semoga saja wacana fraksi ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Tana Toraja…” tandas Muhammad Jafar dari Kopel

Sumber : http://www.kopel-online.com
BACA SELENGKAPNYA..

Anggota DPRD Tana Toraja sudah 2 bulan tidak terima tunjangan

selama dua bulan terakhir anggota DPRD Tana Toraja hanya menerima gaji pokok, sementara tunjangan perumahan dan komunikasi tidak diberikan. demikian informasi yang berhasil didapatkan dari beberapa anggota DPRD Tana Toraja. Alasan pemerintah daerah adalah tidak adanya uang di kas daerah, kata beberapa anggota DPRD.
Gaji dan tunjangan adalah hak anggota DPRD sebagaimana diatur dalam UU. Namun di Tana Toraja hak anggota DPRD tersebut seolah diabaikan oleh pemerintah daerah.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab kenapa kantor DPRD menjadi sepi. Karena tidak diberikannya sebagian hak anggota DPRD membuat sebagian anggota DPRD menjadi malas berkantor.
BACA SELENGKAPNYA..