Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Selasa, 05 April 2011

Lahan belum diganti rugi Warga Tolak Pembangunan Bandara

Pembangunan Bandara Udara di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja terancam batal. hal ini sehubungan dengan adanya penolakan dari warga setempat. Penyebabnya adalah, lahan warga yang menjadi lokasi pembangunan bandara belum diganti rugi oleh pemerintah.
"Selama belum mendapat ganti rugi, kami selaku pemilik lahan menolak keras pembangunan bandara. Karena tanah tersebut juga adalah tanah adat," , kata salah seorang warga Tampo, Kecamatan Mengkendek. kemarin.

pihak pemerintah telah berjanji untuk mengadakan pertemuan lanjutan setelah adanya sosialisasi pada bulan Januari yang lalu. Namun sampai saat ini pertemuan yang dimaksud tidak pernah terjadi. Lalu, kenapa tiba-tiba sudah ditenderkan ?

Pengukuran sudah beberapa kali dilakukan namun warga dan pemerintah setempat juga tidak mengetahui dengan jelas batasannya. "Entahlah apa pemerintah setempat memang tidak tahu atau hanya menutup-nutupi," tambahnya.
Yang paling mengherankan, lanjut Halima, anggota DPRD Sulsel, Alex Palinggi dalam pernyataannya disalah satu media mengungkapkan kalau masalah pembebasan lahan bandara sudah beres, padahal kenyataannya belum ada kesepakatan.
Kepala Bandara Toraja, Daud yang dimintai konfirmasi, Senin 4 April, kemarin mengatakan sejauh ini pembangunan bandara sudah tahap pengumuman tender. "Tender sudah kita umumkan pada media dan batasnya sampai tanggal 7 April," ucapnya.
Adapun masalah dengan pembebasan lahan itu urusan pemerintah daerah dan propinsi.
Laksamana Christina, mantan anggota DPR RI yang juga warga asli Toraja yang kini menduduki jabatan staf ahli Menko Polhukam, sangat mendukung dengan adanya pembangunan bandara di Toraja sebagai pendukung wisata disana. Apalagi Toraja adalah ikon kedua setelah Bali. Tentunya sangat memungkinkan bila memiliki bandara yang mempercepat akses masuk dan perginya wisatawan. Namun, bila toh masih ada masalah dengan rakyat, sebaiknya pemerintah setempat dan propinsi menyelesaikannya terlebih dahulu dengan baik-baik tanpa merugikan rakyat setempat dan merampas hak rakyat.
Mantan staf ahli Menteri Perhubungan, Dr Y Paonganan juga mengkritisi pembangunan bandara Toraja karena terkesan dipaksakan. "Masalahnya, pembebasan lahan belum selesai kok bisa sudah ditederkan. Ada apa," ujarnya dengan nada tanya.
Sementara, lanjutnya, beberapa aspek yang lebih memungkinkan yakni perluasan bandara Bua yang kondisinya lebih layak memungkinkan, dekat dengan laut, serta lahan datar yang luas. Sedangkan lokasi bandara Toraja yang di atas ketinggian serta memiliki jarak pandang terbatas sehingga sulit diprediksi karena cuaca yang berubah-ubah. Secara teknis lokasi tersebut sangat rawan untuk dilakukan pendaratan akibat jarak pandang yang terbatas.
Sekadar info, estimasi anggaran pembangunan Bandara Toraja di Mengkendek mencapai Rp1 triliun. Namun penganggarannya dilakukan secara bertahap dan diperkirakan memakan waktu lebih dari 10 tahun.
BACA SELENGKAPNYA..