Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Jumat, 29 April 2011

Sistem Pemerintahan Desa Geser Peranan Adat Toraja

Penerapan sistem pemerintahan desa berdasarkan Undang-Undang nomor:5 tahun 1990 telah menggeser peranan tokoh adat di daerah pariwisata Tanatoraja, Sulawesi Selatan.

"Semua sistem pemerintahan termasuk mekanisme pengambilan keputusan di tingkat desa sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Padahal sebelumnya tokoh adatlah yang berperan," kata tokoh adat Tanatoraja Den Upa Rombelayuk di Makassar, Rabu.

Menurut mantan Koordinator Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini, peranan tokoh adat dalam "kombongan" yakni media pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kampung, dan keputusan tidak akan sah tanpa kehadiran seluruh warga kampung termasuk kaum perempuannya, secara perlahan diambil alih oleh lembaga desa.

Karena itu, lanjut dia, kombongan kehilangan kekuatannya sebagai mekanisme pengambilan keputusan dan ketika digantikan perannya oleh Lembaga Masyarakat Desa yang terdiri dari sejumlah posisi-posisi penting dalam desa yang umumnya lelaki.

"Dengan hilangnya kombongan itu, kaum perempuan tidak lagi memainkan peranan dalam pembuatan keputusan, tetapi hanya diwajibkan untuk menerima semua keputusan yang dibuat tanpa ada pertimbangan lagi," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia berharap agar pemerintah dapat memberi ruang pada tokoh-tokoh adat untuk tetap memainkan perannya dalam menjaga kearifan lokal.

Sebagai gambaran, dalam pemanfaatan dan pengawasan hutan di Tanatoraja, pemerintah kurang melibatkan tokoh dan masyarakat adat. Padahal, dalam sejarahnya tokoh dan masyarakat adat dikenal dengan kearifan lokalnya dalam menjaga hutan.

Dampak dari hal tersebut, sebagain besar hutan di daerah objek wisata itu sudah rusak oleh tangan-tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Tanatoraja pada 2009 diketahui, luas lahan kritis yang ada dalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan di Kabupaten Tana Toraja mencapai 128.585 hektar


Sumber : http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar