Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Rabu, 06 Juli 2011

Dua Kecamatan di Tana Toraja terserang Penyakit Kulit

Penyakit kulit menyerang warga di dua kecamatan Tana Toraja, yaitu Kecamatan Mappak dan Kecamatan Simbuang. Masyarakat di dua kecamatan itu mengalami kulit bintik-bintik dan terasa gatal. Kemungkinan penyebab dari penyakit kulit tersebut adalah makanan yang mengandung formalin yang dikonsumsi warga. Dinas Kesehatan Tana Toraja bersama dengan Komisi II DPRD Tana Toraja melakukan peninjauan ke lokasi pekan lalu. Anggota Komisi II DPRD Tana Toraja, Mince Sosang yang ikut dalam peninjauan tersebut, menyatakan bahwa di antara mereka yang terserang adalah warga yang tinggal di Dusun Saruran dan Sampe Parikan, Kecamatan Mappak. Dari hasil pemeriksaan tim medis kesehatan, penyakit yang menyerang warga itu akibat pola hidup bersih dan sehat yang tidak terjaga.

Selama dua hari di lokasi Kepala Dinas Kesehatan dr Sadrak Tombe didampingi DPRD menyerahkan bantuan kelambu, obat-obatan, dan biskuit bagi anak kurang gizi. Demikian menurut Mince Sosang yang adalah Legislator Partai Golkar. Selain itu, mereka juga melakukan pengobatan massal di Puskemas Kondodewata, termasuk menyertakan laboratorium guna memeriksa makanan yang dikonsumsi masyarakat, apakah mengandung formalin atau pengawet lainnya. "Kenyataannya dugaan tersebut tidak terbukti, kecuali jamur penyebab gatal-gatal," jelas Mince Sosang.

Sementara itu, rombongan Dinas Kesehatan yang menuju lokasi, dengan maksud mempelajari penyakit yang menyerang warga masyarakat tersebut dalam perjalanannya menuju lokasi, sempat mendapatkan hadangan di tengah jalan. Penghadangan tersebut dilakukan oleh Kepala Lembang Miallo dan Lembang Butang serta Kepala SMP Mappak. Jalanan menuju lokasi terpalang. Penghadangan tersebut merupakan imbas dari kekesalan masyarakat karena sudah bertahun-tahun jalanan rusak dan tidak ada perhatian dari Pemda.

Menanggapi aksi penghadangan tersebut, Sekkab Tana Toraja, Enos Karoma, mengatakan, pelayanan kesehatan tidak boleh dikaitkan dengan belum tersentuhnya perbaikan jalan di kedua lembang tersebut.

Bahkan, Enos berjanji akan memberikan sanksi bagi ketiga aparat yang menghalang-halangi pelayanan medis kepada masyarakat. "Akan diberi sanksi berat kepada kedua kepala lembang bila terbukti, termasuk kepala SMP dinonaktifkan dari jabatannya (bila terbukti)," janji Enos Karoma.

Mereka seharusnya paham bahwa dalam pembangunan, pemda melakukan skala prioritas. Hal itu sudah berkali-kali disampaikan di tiap pertemuan. "Makanya, tidak ada alasan aparat pemerintah berdalih dan bertindak di luar kewenangannya," kata Ketua Tim Baperjakat ini.

Sumber : http://toraja-update.blogspot.com/2011/07/dua-kecamatan-di-tana-toraja-terserang_06.html

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar