Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Senin, 20 Desember 2010

Tana Toraja Diarahkan Pada Pemanfaatan Potensi Alam Yang Ada


Peraturan Pemerintah No. 26/2008 tentang RTRWN menetapkan Tana Toraja sebagai Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan sosial budaya yang terkait dengan sektor pariwisata. Namun, pengembangan Tana Toraja sebaiknya tidak hanya difokuskan pada pariwisata tetapi perlunya pula pengembangan potensi alam, seperti pertanian. Demikian diungkapkan Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah II Bahal Edison Naiborhu dalam Peningkatan Penataan Wilayah Kabupaten Tana Toraja di Jakarta (30/8).............

Lebih lanjut Edison mengatakan, potensi alam yang dikembangkan nantinya harus tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Sektor pariwisata sangat tergantung pada ekonomi global, sehingga diharapkan saat sektor tersebut menurun dapat memanfaatkan sektor lainnya.

Itok Parikesit dari Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjelaskan, saat ini pariwisata di Tana Toraja memang tengah sepi. Hal ini didasarkan pada jumlah wisatawan yang berkunjung dalam kurun waktu terakhir mengalami penurunan. Dari hasil penelitian Budpar pada tahun 2009, menunjukkan minat wisatawan ke Tana Toraja terkendala oleh aksesibiltas.

Dalam kegiatan ini juga diusulkan alternatif pembangunan bandar udara di Kecamatan Makale Utara yang sebelumnya direncanakan berada di Desa Tampo. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap agar Kementerian Perhubungan dapat segera menetapkan lokasi yang disetujui. Dengan adanya bandar udara ini diharapkan dapat mengatasi kendala aksesibilitas yang terjadi.

Selain penggalian potensi non pariwisata di Kabupaten Tana Toraja, juga mengemuka isu percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja. “Diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Tana Toraja dapat terselesaikan tahun ini,” tegas Edison. (hn)

Artikel Terkait



1 komentar: