Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Kamis, 28 April 2011

Desakan AMPK agar MT Allorerung di PAW dibahas Pimpinan DPRD Toraja

Tiga pimpinan DPRD Tana Toraja Selasa (26/4) kemarin menggelar rapat tertutup. Ketiganya adalah Welem Sambolangi, Samuel Eban Kalebu Mundi, dan Ester Datu Palloan. "Rapat tertutup pimpinan itu untuk menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) Tana Toraja," ujar anggota DPRD Tana Toraja Andarias Tadan.

Ketua DPRD Welem Sambolangi yang ditemui usai rapat tertutup menjelaskan bahwa hasil rapat tertutup pimpinan itu untuk membicarakan aspirasi AMPK. Hanya saja, katanya, hasilnya belum bisa dipublikasikan.
Namun diakui Welem, pimpinan dewan tetap mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan.

Sehari sebelumnya, Senin (25/4), Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) Tana Toraja mendatangi DPRD untuk mendesak unsur pimpinan segera memberhentikan MT Allorerung sebagai anggota DPRD periode 2009-2014. AMPK diwakili ketuanya Frederik Lading, dengan tegas memberi batas waktu kepada dewan 7 x 24 jam untuk mengambil langkah nyata terkait kasus ini.
Dijelaskan Frederik, tidak ada alasan bagi pimpinan untuk mengulur waktu mengajukan pemberhentian MT Allorerung. Menurutnya, apabila pimpinan dewan masih membiarkan terjadinya pelanggaran hukum di lembaga terhormat ini, sama halnya pelanggaran UU maupun PP serta tatib DPRD. "Jika ini dibiarkan oleh para pimpinan, AMPK akan laporkan pimpinan ke BK," terang Frederik.


Sumber : http://www.beritakotamakassar.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar