Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Senin, 23 Mei 2011

Bahas Pungutan Sekolah, Dewan Panggil Diknas

Pungutan kepada siswa tamatan SLTA dan sederajat se-Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp 300.000 per siswa diprotes orang tua siswa. Alasannya, karena tidak pernah dibicarakan dengan orang tua siswa dan komite sekolah.

Pungutan tersebut diduga dilakukan pihak sekolah secara sistemik karena berlaku kepada semua siswa yang tamat. Uang tersebut diserahkan saat menerima ijazah.
Seperti diungkapkan Boy Tonapa, seorang orang tua siswa di Getengan Mengkendek saat ditemui BKM menjelaskan, pungutan dilakukan sekolah seharusnya jelas peruntukannya, karena memberatkan.

"Menurutnya, meskipun dipahami siswa tamat sekolah butuh biaya seperti perpisahan, studi tour dan lainnya, itu kami pahami dan tidak sampai sebesar Rp 300.000," katanya.
Komisi II DPRD Tana Toraja menerima laporan tersebut langsung menyorot pungutan tersebut. "Pungutan ini akan berdampak terhadap citra penyelenggaraan pendidikan di Tana Toraja," terang Massudi Sombolinggi Jumat (20/5) di Makale.

Hal ini, katanya, perlu dicermati Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. Bila perlu pihak Inspektorat Kabupaten segera turun lapangan mengaudit jumlah pungutan, kemudian hasilnya dilaporkan kepada bupati untuk mengambil tindakan tegas tanpa pandangbulu ke pihak sekolah.

Komisi II DPRD Tana Toraja, kata Massudi, akan segera memanggil Plt Kadis Diknas Yohannis Titting untuk mengklarifikasi pungutan tersebut.

Ditemui terpisah, Plt Kadis Diknas Yohanis Titting, membantah pungutan bervariasi kepada siswa yang tamat mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000 itu sebagai pungutan liar (pungli). Menurutnya, itu bukanlah pungli.

Menurutnya, hasil penelusuran pihak Diknas kepada beberapa kepala sekolah sejak pungutan itu mencuat ke permukaan diperoleh keterangan bila pungutan tersebut sudah menjadi program sekolah guna membiayai beberapa kegiatan.

Itupun sudah diatur dalam rencana belanja anggaran sekolah (RABS) sebelumnya telah dirapatkan pihak sekolah dengan orang tua siswa bersama komite sekolah. "Yang jelas itu bukan pungutan tiba-tiba," pungkas Yohanis Titting.

Sumber : http://www.beritakotamakassar.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar