Masih Proses, Sa'bara' komi...
Sponsored By : Kecamatan Makale.

Kamis, 16 Juni 2011

Tana Toraja Unggulkan Aspek Sosial Budaya dan Keberlanjutan Lingkungan

Penetapan Kawasan Strategis di Kabupaten Tana Toraja didasarkan pada potensi dasar yang dimiliki oleh kawasan tersebut. Keunggulan yang dimiliki oleh Kota Makale dan Makula dalam aspek lingkungan hidup dan sosial budaya menjadi dasar bagi penetapan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja. Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Wakatobi Yunus Sirante dalam Pembahasan Progres IV Kegiatan Peningkatan Penataan Wilayah Kabupaten Tana Toraja di Jakarta (1/6).

Makale merupakan ibukota sekaligus salah satu kawasan perkotaan di Kabupaten Tana Toraja. Direncanakan dengan konsep ecocity (kota berbasiskan ekologi) yang berwujud kota taman atraktif dan efektif sebagai sentra informasi, komunikasi, transportasi serta akomodasi pendukung Kawasan Strategis Nasional (KSN) pariwisata Toraja dan sekitarnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, akan dilaksanakan relokasi pasar tradisional, dan bekas pasar tradisional tersebut nantinya dikembangkan sebagai Tourism Center.

Diharapkan Tourism Center ini mampu memerankan Makale sebagai pusat KSN pariwisata dan mewujudkan konsep ecocity. Untuk mengusulkan kawasan strategis di Kabupaten Tana Toraja, perlu didukung oleh bandar udara baru di Buntu Kunyi (Kecamatan Mangkendek). Pengembangan bandar udara akan menjadi faktor pendorong bagi wisatawan untuk dapat mengunjungi Kabupaten Tana Toraja, papar Yunus.

Ditambahkan oleh Yunus, pengembangan Makula difokuskan pada aspek sosial budaya dikarenakan potensi yang dimiliki oleh Makula. Antara lain meliputi kepercayaan Aluk Todolo yang menjaga keharmonisan elemen utama sistem tongkonan dalam menjaga kualitas dan kelestarian kawasan desa; tongkonan kekerabatan Kaero, makam adat di Suaya serta Rante yang mer

upakan obyek wisata unik yang menarik; serta sumber air belerang yang potensial dikembangkan sebagai wisata mandi air panas yang higienis.

Direktur Penataan Ruang Wilayah III Wahyono Bintarto mengungkapkan, diharapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kabupaten Tana Toraja dapat segera terselesaikan. Hal ini untuk memenuhi amanat Inpres Nomor 1/2010 tentang Prioritas Percepatan Pembangunan Nasional Tahun 2010. Direktorat Penataan Ruang Wilayah III telah menetapkan target penyelesaian Raperda RTRW Kabupaten Tana Toraja pada akhir Desember 2010. “Sehingga besar harapan agar Raperda dapat segera diselesaikan,” tegas Bintarto


Sumber : www.penataanruang.net

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar